Yanuar Arif Wibowo: Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Teror terhadap Demokrasi

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Dia menilai bahwa aksi tersebut merupakan tindakan teror terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.

BACA JUGA: Pelaku Teror Penyiraman Air Keras Terungkap, GREAT Institute Memuji Presiden Prabowo

Menurut Yanuar, serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk intimidasi yang bertujuan menebar ketakutan kepada aktivis dan masyarakat agar tidak berani menyampaikan pikiran serta pendapatnya di ruang publik.

“Ini adalah tindakan teror. Serangan terhadap aktivis yang memperjuangkan hak-hak sipil merupakan upaya menakut-nakuti masyarakat agar tidak berani bersuara. Padahal, kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dijamin dalam sistem demokrasi kita. Sasarannya bukan individu Andrie, tetapi publik yang kritis,” kata Yanuar dalam keterangannya, Kamis (19/3).

BACA JUGA: IMM Kecam Keterlibatan Oknum BAIS TNI Dalam Penyiraman Air Keras Kepada Aktivis KontraS

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan VIII Jawa Tengah (Cilacap–Banyumas) ini menilai peristiwa tersebut sudah memenuhi unsur teror yang berdampak pada rasa aman publik.

Oleh karena itu, dia meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ikut mengawasi dan mensupervisi proses penanganan kasus ini.

BACA JUGA: KontraS Desak Seluruh Lembaga Negara Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

“BNPT perlu ikut mengawasi dan memberikan supervisi agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, karena dampaknya bukan hanya pada korban, tetapi teror ini juga mengancam pada iklim kebebasan sipil di Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yanuar juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan investigasi menyeluruh, karena kasus ini merupakan ancaman nyata terhadap hak asasi manusia, khususnya hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Komnas HAM harus turun tangan menginvestigasi secara tuntas. Ini bukan hanya serangan fisik terhadap individu, tetapi ancaman terhadap HAM dan kebebasan sipil dalam demokrasi,” lanjutnya.

Tertangkapnya terduga pelaku dari oknum TNI juga mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi XIII DPR ini. Yanuar juga mengatakan bahwa proses hukum harus dilakukan secara pidana di pengadilan umum, bukan di pengadilan militer.

Yanuar juga memberikan apresiasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia menilai LPSK cepat memberikan perlindungan kepada korban, keluarga, serta para saksi. “Langkah tegas LPSK memberikan perlindungan kepada korban dan saksi patut diapresiasi. Perlindungan ini penting agar para saksi berani memberikan keterangan sehingga kasus ini bisa segera terungkap secara terang dan pelakunya dapat diadili,” ungkapnya.  (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Louis Tomlinson Blak-blakan, Sebut Lagu One Direction yang Paling Dibenci
• 1 jam lalutabloidbintang.com
thumb
KSOP Kelas lII: 5.483 orang berangkat dari Pelabuhan Sampit
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Soal Pengungkapan Kasus Air Keras, Pakar Hukum: TNI Tunjukkan Profesionalisme dan Ketaatan pada Perintah Presiden
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
PDI-P Bongkar Isi Pertemuan Prabowo dan Megawati di Istana Selama 2 Jam Lebih
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Komisi III DPR RI Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.