JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus.
Hendardi menuturkan usulan tersebut disampaikan karena menilai bagi korban dan publik, khususnya masyarakat sipil, perkembangan penegakan hukum ini mengkhawatirkan.
"Dalam konteks tersebut, mendesak untuk segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh Presiden untuk mengungkap dan menghasilkan fakta yang objektif dan menyeluruh mengenai aktor lapangan dan aktor intelektual dalam kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus,” ucap Hendardi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas TV, Kamis (19/3/2026).
Baca Juga: Kakorlantas Polri: 42 Persen Kendaraan Sudah Keluar dari Jakarta
Sementara itu, lanjut Hendardi, Polri bekerja untuk mengungkap kasus ini secepatnya, Komisi III membentuk Panitia Kerja pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus, dan Komnas HAM membentuk Tim Khusus untuk mengawal kinerja kepolisian.
Kemudian, masyarakat sipil memiliki tim independen tersendiri yang diorkestrasi dalam satu tim gabungan untuk memastikan pengungkapan kasus ini benar-benar objektif dan faktual dengan menegakkan hukum yang memberikan efek jera bagi para pelaku dan mewujudkan keadilan bagi korban langsung.
Baca Juga: Prabowo Diskusi dengan Jurnalis hingga Ahli Bahas Geopolitik Global dan Kebijakan Dalam Negeri
“Dalam hal ini Andrie Yunus, dan korban tidak langsung yaitu aktivis masyarakat yang menyampaikan suara-suara kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara,” ujar Hendardi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- setara institute
- presiden prabowo subianto
- tim gabungan pencari fakta
- kasus siram air keras
- andrie yunus
- hendardi





