Ragam Reaksi Terungkapnya Kasus Andrie Yunus

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Komisi III DPR membentuk panitia kerja (panja) dalam mengawal kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Komisi III mengapresiasi Polri yang sudah mengungkap kasus ini. Mereka berharap Polri berkoordinasi dengan TNI karena 4 pelaku adalah anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Mereka berinisial NDP (berpangkat Kapten), SL (berpangkat Lettu), BHW (berpangkat Lettu), dan ES (berpangkat Serda). Mereka saat ini ditahan di Pomdam Jaya.

"Komisi III menyetujui pembentukan panja Komisi III tentang kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM Andrie Yunus," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Jakarta, Rabu (18/3).

Habiburokhman menuturkan, Komisi III mendorong Polri dan TNI untuk tetap bersinergi dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dengan mempedomani ketentuan Pasal 170 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP baru.

Selain itu Komisi III meminta LPSK segera memfasilitasi pelindungan menyeluruh terhadap Andrie Yunus, KontraS hingga keluarganya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kompolnas Soal Keberadaan Rekaman CCTV Penyiraman Air Keras: Sudah Objektif

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam menyebut rekaman CCTV yang dikumpulkan polisi untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus telah menjadi basis yang objektif.

Kata Anam, rekaman CCTV berperan penting dalam setiap kasus. Sebab karena keberadaannya, suatu peristiwa dapat teridentifikasi dan dapat diketahui logika peristiwanya.

"Karena peristiwa ini terekam CCTV, basisnya ya harus sesuatu yang bisa diukur secara ilmiah, dilihat kasat mata, dan logikanya ada," ujar Anam setelah Siaran Pers Perkembangan Penanganan Kasus Penyiraman Cairan Berbahaya di Polda Metro Jaya, Rabu (18/3).

Dengan keberadaan banyak rekaman CCTV pada pemeriksaan kasus penyiraman Andrie, Anam menilai polisi telah bersikap secara akuntabel.

"Sehingga kalau kami pengawas kepolisian, ketika dia launching CCTV dan sebagainya, dan sebelumnya juga kami cek, beberapa hari lalu kami cek CCTV dan logika alur peristiwanya, kami meyakini bahwa rekan-rekan kepolisian bekerja secara akuntabel. Itu yang paling penting," tutur Anam.

Ia juga mengapresiasi upaya kepolisian yang berusaha mengajak publik menyaksikan rekaman CCTV yang telah ditemukan. Sehingga dalam hal ini, publik diajak masuk untuk memahami alur peristiwa dan menunjukkan transparansi.

"Karena teman-teman juga bisa cek, CCTV membandingkan dan lain sebagainya, kan ini kan terbuka dan mengajak publik untuk melihat langsung orang-orang itu dengan menampilkan screenshot dari dari CCTV. Menurut saya ini sangat transparan dan baik," ucap Anam.

Dalam kesempatan ini, Anam juga mengajak masyarakat menggunakan gambar yang telah diberikan pihak kepolisian untuk dijadikan acuan objektif mencari pelaku. Sebab, kata Anam, CCTV merupakan basis objektif dalam pengungkapan kasus ini.

"Yang penting karena tadi mengajak publik, kalau ada informasi terkait orang yang ada di posting-an, silakan hubungi Polda Metro Jaya," kata Anam.

Pemerintah Apresiasi Polri soal Identifikasi Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang telah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, berdasarkan pemeriksaan saksi, barang bukti, dan analisis data di lapangan.

Kepala Bakom RI Angga Raka Prabowo mengatakan upaya ini menjadi bagian penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan secara berbasis bukti.

“Kami mengapresiasi upaya kepolisian dalam menangani kasus ini, yang dengan cepat berhasil mengidentifikasi pelaku. Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan berharap saudara Andrie Yunus dapat segera pulih,” ujar Angga.

Perkembangan tersebut diperkuat dengan langkah dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku. Saat ini, para terduga tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman ke tingkat penyidikan.

Menurut Angga, respons cepat dan profesional aparat penegak hukum merupakan elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik di tengah situasi yang sensitif.

“Kami mencatat langkah cepat dan profesional aparat, baik Polri maupun Puspom TNI, sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang berjalan secara terbuka dan berbasis bukti,” katanya.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi, tanpa memandang latar belakang pelaku. Pemerintah berkomitmen agar proses hukum berjalan tegas, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Angga.

Pemerintah juga menegaskan bahwa dugaan keterlibatan individu dalam peristiwa ini tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan. Negara berkepentingan untuk menjaga integritas institusi sekaligus memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.

Pemerintah juga menghormati langkah TNI yang menangani secara terbuka dugaan keterlibatan anggotanya. Hal ini mencerminkan komitmen institusi negara dalam menjaga disiplin, profesionalisme, serta integritas di hadapan publik.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Kritik Keras TNI, Usman Hamid Minta Penyiraman Andrie Yunus Ditangani Polri

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Eksternal KontraS, Andrie Yunus. Ia menyoroti langkah yang telah diambil baik TNI dan Polri.

Khusus TNI, ia menyatakan tak puas. Ia berharap kasus ini ditangani Polri.

"Kita harus desak agar kasus ini tetap ditangani oleh pihak kepolisian. Yang kedua, kalau itu tidak cukup, kita harus desak adanya Tim Gabungan Pencari Fakta. Pengalaman pembunuhan Munir tidak cukup kepolisian saja. Harus ada dukungan penuh secara politik dari kepala negara," kata Usman, dalam diskusi online terbuka yang digelar lewat instagram @socialmovementinstitute, Rabu (18/3).

Sebab, bagi Usman, kasus ini seharusnya diselesaikan dan diadili lewat sistem peradilan umum. Ia mengacu pada UU TNI dan Ketetapan MPR (TAP MPR).

"Yang baru adalah Undang-Undang TNI, TAP MPR, yang menegaskan kewajiban anggota TNI tunduk pada peradilan umum ketika melakukan pelanggaran hukum pidana umum. Jadi hukum yang baru yang harus dipakai, bukan hukum yang lama," kata Usman.

Usman lalu menjelaskan, kenapa dalam kasus ini hukum umum lah yang harusnya ditegakkan. Sebab menurut Usman, Andrie Yunus dan warga sipil yang paling dirugikan atas kasus ini.

"Yang paling dirugikan dari kasus Andrie adalah kerugian kepentingan umum. Terjadi di lingkungan masyarakat umum, masyarakat umum syok melihat Andre berteriak histeris. Warga di Jalan Talang kaget, terteror, terintimidasi, trauma. Bulu kuduknya pasti merinding. Dan itu secara psikologis meneror mental banyak orang," ucap Usman.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perjuangan Aki Surib di Cirebon Dapat Apresiasi Dedi Mulyadi, Ternyata Nabung di Jok Becak Demi Kebutuhan Keluarga
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Ada Jalur Prioritas di Ciwandan Bagi Pemudik Motor yang Bawa Anak-Ibu Hamil
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Cari Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri: 86 CCTV Sedang Didalami
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Masih Konflik, 90 Kapal Tetap Lintasi Selat Hormuz
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini 19 Maret 2026 : Berawan dan Berpeluang Hujan Hari Ini
• 1 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.