1.515 Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026

okezone.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Nyepi kepada 1.506 narapidana. Selain itu, sembilan anak menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Nyepi. 

Penerimaan RK dan PMPK ini untuk memperingati Hari Suci Nyepi 2026. Hal itu akan mereka terima bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada Kamis (19/3/2026).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyatakan, pemberian remisi dan pengurangan masa tahanan ini merupakan hak warga binaan. Warga binaan dan Anak Binaan penerima remisi telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Baca Juga :
Puluhan Napi Nasrani di Lapas Kelas IIA Cibinong Ikuti Program Kerohanian

"Remisi dan pengurangan masa pidana bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan kepada Warga Binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan,," kata Mashudi membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. 

Ia merincikan dari 1.506 Narapidana penerima RK Nyepi, sebanyak 1.502 orang memperoleh RK I berupa pengurangan sebagian masa pidana dengan rincian 326 orang selama 15 hari, 947 orang selama 1 bulan, 179 orang selama 1 bulan 15 hari, dan 50 orang selama 2 bulan. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Breaking: Israel Bunuh Kepala Intelijen Iran Esmail Khatib
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Barcelona vs Newcastle United di 16 Besar Liga Champions
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
PAM Jaya targetkan seluruh Jakarta terakses air bersih pada 2029
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Tanda Tanya di Balik Beda Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Arus Mudik Kian Padat, Tol Cipali Catat Kenaikan Signifikan
• 21 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.