JAKARTA - Teror kepala anjing menimpa Palti Hutabarat pada Rabu (18/3/2026). Teror ini terjadi di rumah orangtua Palti di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kabar ini disampaikan Wiradarma Harefa selaku pendamping hukum Palti dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan.
Menurut kesaksian Palti, kata dia, sekitar pukul 22.00 hingga 24.00 WIB, ada benda yang dilemparkan ke depan rumah. Pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB saat dicek, ternyata benda tersebut adalah bangkai kepala anjing.
"Teror kepala anjing merupakan rentetan dari pengiriman dua paket COD sebelumnya," kata Wiradarma dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
Pada Rabu, 11 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, sekuriti kompleks perumahan mengabarkan kepada keluarga Palti bahwa ada dua orang laki-laki bersepeda motor yang bertanya tentang kondisi penghuni rumah.
"Apa rumah nomor... tidak ada penghuninya? Saya telepon dan panggil-panggil, orangnya tidak keluar. Sekuriti menjawab, 'Ada, tapi orangnya sering keluar'," ujarnya menceritakan.
Kemudian, pada Jumat, 13 Maret 2026 sore, datang paket COD pertama. Karena keluarga Palti tidak pernah memesan, dan setelah mengonfirmasi ke Palti yang tidak pernah mengirim paket itu, maka paket tersebut ditolak, tidak dibuka, dan langsung dikembalikan. Hanya ada foto bungkusan paket.




