Jakarta: Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, memastikan masih mendalami kemungkinan adanya perintah dari atasan maupun motif di balik penyerangan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Pendalaman dilakukan melalui pengumpulan bukti dan keterangan saksi secara bertahap.
“Yang terkait perintah siapa, itu nanti masih kita dalami ya. Karena perlu pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada,” ujar Yusri, dalam keterangannya, Rabu, 18 Maret 2026.
Dia menegaskan proses penyidikan tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi membuka kemungkinan penelusuran lebih jauh apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.
Terkait motif penyerangan, Yusri menyebut pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ada kaitan dengan aktivitas korban yang kerap mengkritik sektor pertahanan. Menurut dia, aspek tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman.
“Masalah motif, motivasi juga sama. Jadi kami mohon bersabar ya,” kata dia.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Foto- Metro TV/Fachri
Yusri menekankan proses hukum di lingkungan TNI akan berjalan secara profesional dan terbuka. Dia memastikan tidak ada upaya menutup-nutupi dalam penanganan perkara tersebut.
“Untuk masalah transparansi penyidikan, Puspom TNI akan bekerja secara profesional. Nanti akan kami sampaikan tahap-tahapnya, mulai dari penyidikan, pemberkasan, sampai penyerahan berkas ke Oditur Militer,” jelas dia.
Dia menambahkan publik akan terus mendapat informasi terkait perkembangan kasus, termasuk saat perkara memasuki tahap persidangan.
“Percaya sama kami, kita akan bertindak profesional dan transparan. Pada setiap tahap, kami juga akan tetap mengundang rekan-rekan media,” ujar Yusri.




