KETUA Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta penyidik Polda Metro Jaya tidak menutup kemungkinan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyiraman aktivis KontraS. Ia menegaskan penyidikan harus mengungkap fakta secara menyeluruh.
“Pesan kami selaku pengawas, Polri ya temen temen penyidik jalankan saja tugas sebagaimana mestinya, ungkap saja peristiwa nya, fakta fakta apakah ada orang sipil atau tidak, nanti kan akan ketemu dalam proses penyidikan,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers, Rabu (18/3).
Ia mengingatkan agar penyidik tidak terburu-buru menyimpulkan pihak yang terlibat, baik dari kalangan sipil maupun institusi tertentu. “Jadi jangan ditutup dulu kemungkinan nya, oh ini apa namanya, sipil semua, oh ini TNI semua. Jangan ditutup sekarang ya kan, laksanakaan saja tugas penyidikan,” ujarnya.
Baca juga : Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diduga Anggota Bais TNI, Komisi III : Jangan Ada Celah
Menurut dia, proses penyidikan harus mampu mengungkap secara jelas peristiwa yang terjadi, termasuk peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut. Ia juga menambahkan, seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum, tanpa terkecuali.
“Penyidikan itu kan mengungkap peristiwa nya secara jelas ya kan, penyidikan juga siapa berperan sebagai apa. Intinya sebagaimana keputusan rapat khusus komisi III sebelumnya, siapapun yang terlibat baik memerintahkan, merencanakan, melaksanakan, membantu pelaksanaan itu harus dimintai pertanggung jawaban secara hukum,” tegasnya.
Ia juga menyebut mekanisme penanganan secara teknis telah diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku yakni pasal 170 KUHP baru. (MGN/P-3)





