JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, M Fadhil Alfathan, mempertanyakan langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengungkap keterlibatan empat prajurit dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Fadhil, yang juga tergabung dalam tim hukum Andrie Yunus, menyatakan keraguan terhadap proses penyelidikan internal yang dilakukan TNI. Ia menilai langkah tersebut berpotensi mengganggu proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
"Presiden sudah sampaikan melalui (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mengusut tuntas kepada Polri. DPR pun sama. Bagi kami, upaya TNI melakukan ini adalah upaya distorsi terhadap proses penegakan hukum," ujar Fadhil di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).
Baca juga: Koordinator Kontras Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Dirawat di HCU
Menurut Fadhil, sejak awal TNI tidak mendapat mandat untuk mengusut kasus tersebut. Oleh karena itu, ia mempertanyakan alasan di balik pengungkapan keterlibatan empat prajurit secara tiba-tiba.
Ia mengaku terkejut, terutama setelah pernyataan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia yang menyebut bahwa penyelidikan internal baru dilakukan pada Selasa (17/3/2026) malam.
"Baru kemarin malam melakukan itu. Jadi kami cukup kaget dan sampai dengan saat ini kami juga masih mempertanyakan, memang penyelidikan macam apa yang dilakukan?" ujar Fadhil.
Fadhil juga menyoroti proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi sebelumnya telah berjalan.
"Pertanyaannya, berdasarkan apa penangkapan terhadap empat orang tersebut? Kami khawatir empat orang ini ternyata bukan pelaku yang sebenarnya," kata Fadhil.
"Atau justru adalah upaya untuk kemudian mengerdilkan persoalan ini menjadi persoalan yang individual, persoalan yang spontan, bukan soal ancaman pembunuhan atau percobaan pembunuhan terhadap pembela HAM, dalam hal ini Andre Yunus," tuturnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas 2 Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
TNI tangkap empat prajuritSebelumnya, TNI menyatakan telah menangkap empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto mengatakan, keempat terduga pelaku telah diterima dan ditangkap pada Rabu pagi.
“Tadi pagi saya menerima, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andri Yunus,” ujar Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu.
Saat ini, keempatnya telah ditahan di Pomdam Jaya untuk proses lebih lanjut. Namun, pihak TNI belum mengungkap peran masing-masing maupun motif di balik aksi tersebut.
“Jadi kami masih mendalami motifnya,” tegas dia.
Adapun insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam.





