TABLOIDBINTANG.COM - Rumah Inara Rusli di kawasan Jakarta Barat yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus perselingkuhan yang dilaporkan Wardatina Mawa didatangi polisi untuk melakukan olah TKP pada Senin (16/3).
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto mengungkapkan tempat yang diperiksa merupakan ruko yang juga difungsikan sebagai tempat tinggal. Namun saat olah TKP dilakukan, tidak ada penghuni di dalamnya.
“Kalau uji TKP kan kebetulan Inara nggak ada di lokasi. Ruko atau tempat yang diuji TKP itu kosong, jadi nggak ada orang di sana,” ujar Tommy di Polda Metro Jaya.
Tommy juga menyebut bahwa Inara Rusli sempat datang ke lokasi, tetapi hanya didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Menariknya, Tommy mengungkap bahwa properti tersebut dikabarkan sudah mulai dipasarkan untuk dijual.
“Jadi tadi didampingi oleh kuasa hukum, terus masuk ke dalam juga kondisi kosong. Karena rencananya memang kabarnya sudah mulai dipasarkan untuk dijual,” ungkap Tommy.
Sementara itu, terkait keberadaan anak-anak, Tommy memastikan tidak ada anak Inara di lokasi saat olah TKP berlangsung. Mereka disebut sudah diamankan di tempat lain.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan Wardatina Mawa yang menuding adanya perzinahan dan perselingkuhan. Proses penyelidikan pun masih terus berjalan.
Pihak kuasa hukum Insanul Fahmi menegaskan masih membuka peluang untuk menghadirkan bukti maupun saksi tambahan guna memperkuat posisi kliennya.




