jpnn.com - JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho meluruskan anggapan terjadinya kemacetan parah arus lalu lintas di jalan layang Mohamed Bin Zayed (MBZ).
Menurut dia, kondisi di MBZ lebih tepat disebut sebagai kepadatan akibat adanya kendala teknis dari kendaraan pengguna jalan.
BACA JUGA: Pantau Pelabuhan Merak & Ciwandan, Kakorlantas Pastikan Arus Mudik Terkendali
"Saya lihat bukan kemacetan ya, tetapi kepadatan. Biasanya ada kendaraan yang trouble. Kemarin bahkan ada yang olinya sampai habis, itu kami bantu juga," kata Irjen Agus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3).
Penyebab perlambatan arus di jalan layang tersebut juga karena faktor kelelahan pengemudi yang nekat berhenti di tempat terlarang.
BACA JUGA: Kakorlantas Dampingi Kapolri ke Jateng Pantau Arus Mudik Lebaran 2026, Luar Biasa
"Ada yang kecelakaan ringan, termasuk juga ada yang kecapekan terus tidur di bahu jalan. Itu menyebabkan perlambatan," ungkapnya.
Polri telah menerjunkan tim urai untuk menyisir kendaraan yang berhenti di bahu jalan guna memulihkan kelancaran arus.
BACA JUGA: Pelabuhan Gilimanuk Mulai Padat Pemudik, Kakorlantas: Sudah Ada Solusinya
"Sifatnya hanya sementara. Kami punya tim urai, didatangi, dibangunkan pengemudinya, dan kami lancarkan kembali," tutur jenderal asal Boyolali itu.
Irjen Agus pun mengimbau kepada para pemudik untuk mempersiapkan fisik dan kendaraan sebelum memulai perjalanan jauh.
"Kami sudah jauh-jauh hari mengimbau soal kesiapan kendaraan dan sopir. Ingat, setiap tiga jam menyetir harus berhenti istirahat," imbuhnya.
Dia menyarankan pemudik untuk memanfaatkan rest area yang tersedia dan tidak berhenti di bahu jalan tol karena sangat berbahaya.
Selain itu, pemudik diminta aktif memantau informasi lalu lintas melalui aplikasi resmi seperti NTMC, Sipolan, atau Travoy milik Jasa Marga.
"Rencanakan manajemen perjalanan yang baik. Gunakan kebijakan rekayasa lalu lintas Polri untuk memilih jalur, apakah lewat tol atau arteri, agar selamat sampai tujuan," katanya. (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Kenny Kurnia Putra




