Tarif Listrik April-Juni 2026 Tidak Naik, Ini Daftarnya

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menaikkan tarif tenaga listrik kuartal II/2026 atau April-Juni 2026. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Dia menyebut, pihaknya tidak menaikkan tarif listrik mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat tidak perlu cemas. Pasalnya, penetapan ini dilakukan dengan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro.

"Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Tri melalui keterangan resmi, Selasa (17/3/2026).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), evaluasi penyesuaian tarif tenaga listrik bagi bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro.

Hal ini meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk penetapan tarif kuartal II/2026, parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs sebesar Rp16.743,46 per US$, ICP sebesar US$62,78 per barel, inflasi sebesar 0,22%, serta HBA sebesar US$70 per ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya saing industri, daya beli masyarakat, serta stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global, pemerintah memutuskan tarif listrik tidak berubah.

Begitu pula untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Selain itu, Kementerian ESDM mendorong PLN untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memastikan penyediaan tenaga listrik yang andal dan berkelanjutan.

Berikut tarif listrik per kWh yang berlaku untuk April-Juni 2026:

Tarif Listrik PLN Rumah Tangga Nonsubsidi:

- R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh

- R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh

- R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

- R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh



Tarif Listrik PLN Bisnis & Pemerintah:

- B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70 per kWh

- P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp1.699,53 per kWh

- P-3/TR (PJU >200 kVA): Rp1.699,53 per kWh



Tarif Listrik Subsidi:

- Rumah tangga 450 VA: Rp415 per kWh

- Rumah tangga 900 VA subsidi: Rp605 per kWh

- Rumah tangga 900 VA

- Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352 per kWh

- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh 

Baca Juga

  • Pemerintah Putuskan Tarif Listrik April-Juni 2026 Tak Naik Jelang Lebaran
  • PLN Pastikan Listrik Aman saat Ramadan-Idulfitri 2026, Cadangan Capai 16,9 GW
  • Danantara Inisiasi Hibah PLTS di Sumenep, PLN Siap Aliri Listrik Bersih ke 2.000 KK

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Boks Kontainer di Medan
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Momen Lebaran Sektor UMKM Pariwisata Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Kebiasaan yang Perlu Dihindari Setelah Jam 7 Malam untuk Kesehatan Jantung
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
China Akhirnya Terjun ke Timur Tengah, Bakal Urus Iran dan Negara Teluk
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kemenag Siapkan 117 Titik Pemantauan Hilal Idulfitri 2026 di Seluruh Indonesia, Cek Lokasinya!
• 4 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.