Dituding Curi Akun Mobile Legend, Sopir Taksi Online Laporkan Tiktokers Akun @dedebin

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Seorang TikTokers atau pemilik dari akun TikTok @dedebin dilaporkan oleh seorang sopir taksi online berinisial LPT(41) ke Polres Metro Depok pada Jumat, 13 Maret 2026, kemarin soal pencemaran nama baik lantaran dituding mencuri akun game Mobile Legend (ML)

Laporan tersebut kini sudah diterima dan tercatat di Polres Metro Depok dengan nomor LP/B/473/III/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga :
Riset Terbaru: Review Kreator Digital Makin Dipercaya saat Belanja Online
Begini Persiapan Transportasi Umum Jelang Lebaran 2026

“Kami melihat ini sebagai fenomena trial by social media, di mana seseorang seolah-olah dinilai bersalah sebelum ada proses hukum,” ujar pengacara LPT, Risky Nugroho kepada wartawan, Selasa, 17 Maret 2026.

Laporan yang dilayangkan oleh LPT bermula ketika LPT tengah menunggu pelanggan di wilayah Depok, Minggu, 25 Februari 2026 dan kemudian mendapat pesanan dari penumpang yang memesan jasanya.

“Dalam percakapan tersebut, Customer (Pembeli Akun) tidak meminta LPT menjemput dirinya melainkan diminta menyampaikan pesan kejutan hadiah ulang tahun kepada adiknya (penjual akun),” ucap Risky.

Pelanggannya saat itu meminta LPT datang ke sebuah rumah untuk bertemu dengan adiknya, dan diminta berpura-pura sebagai calon pembeli akun game ML kepada pihak yang disebut menjadi sasaran kejutan ulang tahun.

Permintaan tersebut kemudian tanpa penjelasan lengkap perihal tujuannya. LPT kemudian mengikuti skenario dengan dijanjikan pemberian tip sebesar Rp100 ribu dari pelanggannya itu jika mengikuti arahannya.

“Bahwa pada saat kejadian tersebut, LPT menyakini dan memahami sepenuhnya bahwa tindakan dilakukan semata-mata merupakan bentuk bantuan atas permintaan customer dalam mensukseskan kejutan ulang tahun kepada adiknya,” ucap dia.

“Permintaan dengan Pola serupa sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Customer lain Jawab LPT, dalam lingkup pekerjaannya sebagai pengemudi transportasi online dan tidak pernah menimbulkan permasalahan,” katanya.

Arahan selanjutnya LPT diminta untuk berpindah percakapan melalui akun WhatsApp dan diminta untuk ke sebuah rumah kontrakan dan mengaku sebagai pembeli akun ML sebagaimana instruksi dari customer.

“Pihak Penjual Akun Game pun merespon LPT seolah-olah sudah memahami maksud dari pembicaraan tersebut. Namun demikian, adik yang kita maksud Penjual Akun Game tiba-tiba meminta LPT mentransfer uang sebesar Rp34 juta sebagai biaya akun game ML tersebut. LPT pun bingung karena hal tersebut sudah diluar dari skenario yang dijelaskan Customer,” tutur Risky.

Baca Juga :
Wajah Taksi di Bandung Mulai Berubah
TikTokers Vanessa Tuhuteru Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan KTP, KK dan Akta Kelahiran
Epic Games Store Hadirkan Game Gratis Baru, Cek di Sini!

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sambil Lepas Penat, Pemudik Bisa Lihat Avengers di Pospol Rest Area 379 A Batang
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Batu Bara di Atas USD130, Pasar Soroti Kebijakan Indonesia dan Risiko Selat Hormuz
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Waketum Golkar Pastikan UU Pensiun Pejabat Negara Direvisi: Dilakukan Secara Proporsional
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
24 Kapal Beroperasi di Pelabuhan Gilimanuk, Antrean Kendaraan Semakin Pendek
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Prakiraan Cuaca Banyumas, Siang hingga Malam Diguyur Hujan
• 11 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.