Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara, segera beroperasi penuh setelah memasuki tahap finalisasi operasional.
Pramono menyatakan RDF Rorotan tidak lagi berada pada tahap uji coba atau commissioning, melainkan menuju pengoperasian menyeluruh dalam waktu dekat.
Ia belum merinci waktu pasti dimulainya operasional penuh tersebut, namun menegaskan kesiapan fasilitas terus dimatangkan.
"Pemerintah telah menerima dan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat sekitar," ungkapnya.
Pembatasan Kapasitas untuk Tekan Dampak LingkunganPemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kapasitas pengolahan RDF Rorotan dibatasi menjadi 1.000 ton sampah per hari.
Pembatasan ini merupakan penyesuaian dari rencana awal guna menghindari bau serta dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Pramono menegaskan langkah tersebut diambil agar operasional fasilitas tidak menimbulkan gangguan bagi warga di sekitar lokasi.
Strategi Lanjutan dan Kewajiban Pemilahan SampahSelain RDF Rorotan, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan pembangunan tiga fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bekerja sama dengan Danantara dan pemerintah pusat.
Salah satu lokasi PLTSa yang direncanakan berada di Bantargebang sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah jangka panjang.
Pramono juga mengimbau masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah dan menyatakan pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur agar kewajiban tersebut bersifat mengikat.
Masyarakat diminta memilah sampah menjadi empat kategori, yakni sampah mudah terurai untuk kompos, sampah daur ulang seperti plastik dan kertas, sampah B3, serta sampah residu yang tidak dapat diolah kembali.




