Nestapa Buruh Jabar, 157 Perusahaan Bermasalah Pemberian THR

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG, KOMPAS- Sebanyak 157 perusahaan di Jawa Barat diadukan ke pemerintah daerah karena bermasalah dalam pemberian tunjangan hari raya. Para pekerja merayakan Lebaran tanpa terima tunjangan hari raya yang layak.

Seluruh perusahaan itu diadukan oleh perwakilan pekerja via daring melalui laman posko Kementerian Tenaga Kerja selama sepekan terakhir. Masalah yang diadukan ke Disnakertrans Jabar meliputi perihal tidak adanya pembayaran tunjangan hari raya (THR). Ada pula perusahaan diadukan karena tidak bayar THR secara penuh atau tidak sesuai ketentuan.

"Masalah lain yakni pemberian THR yang telat dibayarkan karena belum juga dicairkan oleh perusahaan, " kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, Selasa (17/3/2026) di Bandung.

Kim Agung menuturkan, sebanyak 157 perusahaan itu diadukan oleh 194 pekerja terkait THR dalam sepekan terakhir. Aduan masuk melalui laman poskothr.kemnaker.go.id.

Baca JugaTHR Baru Diterima Sebagian Pekerja, Gubernur Jatim: Tidak Boleh Dicicil  

Setelah aduan diterima, lanjutnya, pengawas ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan ke perusahaan untuk memastikan kebenarannya. "Jika ditemukan pelanggaran, perusahaan akan diberikan nota pemeriksaan sebagai teguran terhadap ketidakpatuhan perusahaan atas aturan terkait pemberian THR Keagamaan, " tegasnya.

Ia memaparkan, teguran berupa nota satu harus dipenuhi dengan jangka waktu 7 hari. Apabila setelah dikeluarkan nota satu perusahaan masih tidak bayar THR, maka akan diberikan nota 2 yang harus dipenuhi berjangka waktu 7 hari.

"Apabila setelah dikeluarkan nota 2, THR masih belum dibayarkan, maka akan dikeluarkan rekomendasi yang disampaikan kepada kepala daerah (gubernur/ walikota/bupati) untuk diberikan sanksi denda atau pembatasan kegiatan usaha," ucapnya.

Rohman (24), salah satu pekerja di Bandung yang tidak mendapatkan THR dari perusahaannya. Dia merasa sangat sedih karena merayakan Lebaran bersama keluarga hanya dengan gaji sebesar Rp 2 juta.

"Pihak perusahaan hanya mengatakan saya masih pegawai kontrak jadi tidak mendapatkan THR untuk Lebaran, " ungkap Rohman.

Adanya pembiaran

Ketua Dewan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto mengatakan, masalah pembayaran THR bagi buruh yang terkendala selalu menjadi masalah klasik menjelang Lebaran. Terkesan ada pembiaran terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut.

Menurutnya, sanksi yang diberikan pemerintah daerah terhadap perusahaan yang tidak memberikan THR sesuai prosedur sangat ringan. Hal inilah menyebabkan perusahaan tidak takut melakukan pelanggaran yang sama setiap tahun.

Adapun sejumlah modus yang dilakukan perusahaan agar tidak memberikan THR bagi pekerjanya antara lain, memberhentikan sebulan menjelang hari raya dan pemotongan THR di atas 50 persen dengan intimidasi akan diberhentikan karena kondisi perusahaan tidak stabil.

"Selama ini Pemda hanya memberikan sanksi administratif. Akibatnya, tidak ada efek jera perusahaan yang sering melanggar dalam pemberian THR, " ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jabar Dadan Sudiana mengungkapkan, perusahaan yang tidak memberikan THR bagi buruh yang tidak tergabung dalam serikat pekerja. Hal ini yang menyebabkan para buruh tidak memiliki keberanian menyampaikan pengaduan ke pemerintah.

"Kami telah membuka posko pengaduan dan memberikan layanan advokasi bagi para buruh yang tidak mendapatkan THR, " kata Dadan.

Baca JugaTHR, Oase Pekerja Kelas Menengah di Hari Raya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Danantara Buka Pendaftaran DPT Calon Mitra Proyek Waste-to-Energy
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu di Purwakarta jelang Lebaran, 4 Pelaku Ditangkap
• 49 menit lalurctiplus.com
thumb
Bulog Pastikan Stok Beras Capai 4 Juta Ton Jelang Lebaran
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Mudik Tenang, Anabul Bisa "Staycation" di Pet Hotel dengan Perawatan Lengkap
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Pegadaian Berangkatkan 500 Pemudik Gratis dari Jakarta, Ini Jadwal dan Kota Tujuannya
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.