JAKARTA, DISWAY.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan bagi para saksi kasus teror air keras terhadap Aktivis Kontras Andrie Yunus.
Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK pada Senin (16/3) setelah lembaga tersebut menerima permohonan perlindungan dari korban berinisial AY, saksi RF, serta keluarga korban A.
BACA JUGA:One Way Mulai Berlaku di Tol Japek KM 70, Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
BACA JUGA:Kebakaran Lahan di Kawasan Merbau Pelalawan Berhasil Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan
Ketua LPSK, Achmadi mengatakan bahwa pemberian perlindungan ini bertujuan menjamin keselamatan para pihak yang terlibat sekaligus memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa tekanan.
"LPSK melalui Sidang Mahkamah Pimpinan memutuskan memberikan perlindungan kepada korban AY berupa pengamanan fisik melekat, fasilitasi bantuan medis, serta pemenuhan hak prosedural selama proses hukum berlangsung," katanya kepada awak media, Selasa 17 Maret 2026.
"Dalam keputusan tersebut, LPSK juga memberikan perlindungan kepada saksi serta keluarga korban," lanjutnya
Sebelumnya, LPSK telah memberikan perlindungan darurat kepada korban sejak 13 hingga 16 Maret 2026.
BACA JUGA:Peringatan HMD ke-76, BMKG Perkuat Observasi dan Kolaborasi Global Hadapi Perubahan Iklim
BACA JUGA:Ledakan di Masjid Patrang Jember, Kapolda Jatim Pastikan Lokasi Steril: tak Ada Korban Jiwa
Bentuk perlindungan yang diberikan antara lain bantuan medis serta pengamanan fisik saat korban menjalani perawatan di RSCM).
Dengan keputusan terbaru ini, korban, saksi, serta keluarga korban akan mendapatkan program perlindungan secara menyeluruh dari LPSK.
Perlindungan bagi korban mencakup pengamanan melekat, pemenuhan hak prosedural dalam proses peradilan, serta bantuan medis berupa perawatan kesehatan secara berkala.
Sementara saksi akan memperoleh perlindungan dalam bentuk pemenuhan hak prosedural agar dapat memberikan keterangan secara aman selama proses hukum berlangsung.
BACA JUGA:CBD Professional Hadirkan Solusi Anti Ketombe, Gandeng Sarwendah sebagai Brand Ambassador
- 1
- 2
- »





