JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BNG) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya telah menghentikan sementara atau suspend dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pemilik SPPG tersebut diduga memotong anggaran belanja hingga menekan pegawai.
Nanik menyebut dirinya mendapat aduan dari Kepala SPPG Ponorogo Kauman Somorto Rizal Zulfikar Fikri serta Kepala SPPG Ponorogo Jambon Krebet Moch. Syafi'i Misbachul Mufid saat berkunjung ke Blitar, Jawa Timur.
Nanik menyebut keduanya bepergian dari Ponorogo ke Blitar untuk meminta perlindungan karena diintimidasi SPPG di bawah Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara.
"Dua Kepala SPPG dari Ponorogo ini jauh-jauh datang ke Blitar untuk menemui saya karena minta perlindungan," kata Nanik S. Deyang saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
"Ternyata selama berbulan-bulan mereka bersama pengawas gizi dan pengawas keuangan selalu ditekan dan diintimidasi sebuah yayasan yang mengaku dimiliki seorang cucu menteri."
Baca Juga: Komnas HAM: LPSK Dukung Biaya Perawatan Aktivis KontraS Andrie Yunus
Menurut keterangan Mufid, pemilik SPPG memerintahkan rekayasa pembelian bahan pangan. Anggaran bahan pangan Rp10 ribu per porsi dipotong menjadi hanya Rp6.500 per porsi.
Akibatnya, kata Mufid, kepala SPPG kerap menombok untuk menutupi kekurangan belanja dengan uang pribadi. Pasalnya, anggaran yang diduga dipangkas yayasan tidak cukup untuk membeli menu layak.
"Mau enggak mau, kami nombok, saya kasihan sama adik-adik siswa penerima manfaat," kata Muifd dikutip Antara.
Usai menerima pengaduan tersebut, Nanik mengaku langsung memerintahkan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro untuk menginspeksi SPPG terkait.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- badan gizi nasional
- pemilik sppg cucu menteri
- bgn suspend sppg
- sppg potong anggaran
- makan bergizi gratis
- sppg ponorogo





