Subang: Rekayasa lalu lintas one way tahap I resmi diterapkan di ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jawa Barat, pada Selasa sore, 17 Maret 2026, untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas. Rekayasa lalu lintas one way resmi diberlakukan di ruas Tol Cipali KM 72 hingga KM 188.
"One way resmi diterapkan terhitung sejak pukul 15.21 WIB," kata Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo dalam keterangannya di Subang, Jabar, Selasa, 17 Maret 2026, melansir Antara.
Baca Juga :
Update Arus Mudik 2026: One Way Trans Jawa KM 70–263 DiberlakukanArdam menyebutkan, seluruh proses pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini dilakukan berdasarkan diskresi serta arahan langsung dari pihak kepolisian di lapangan.
Arus lalu lintas jalan Tol Cipali. ANTARA/HO-Astra Tol Cipali
Sementara itu, sesuai dengan catatan Astra Tol Cipali, pada Selasa, pukul 00.00 hingga 15.00 WIB, tercatat sekitar 41 ribu kendaraan melintasi Cikopo menuju Cirebon. Volume lalu lintas tersebut meningkat 27 persen dibandingkan volume pada jam yang sama kemarin.
Secara keseluruhan, volume lalu lintas di ruas Tol Cipali terpantau meningkat 18 persen dibandingkan volume pada jam yang sama kemarin. Astra Tol Cipali mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga jarak aman antar kendaraan, dan wajib mematuhi arahan petugas di lapangan selama masa pemberlakuan rekayasa lalu lintas.




