Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan telah melakukan berbagai upaya untuk mengurai antrean kendaraan masuk Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.
Hasilnya, antrean kendaraan yang awalnya Selasa (17/3) siang mencapai 20 KM menjadi 8 KM pada Selasa (17/3) sore hari.
"Bahwa terjadi pengurangan jumlah kepadatan yang semula itu bisa lebih dari 20 kilometer, sekarang sudah 8 kilometer," katanya di Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (17/3).
Beberapa langkah mengurai kemacetan adalah menyiapkan dan mengoperasikan kapal sekitar 35 unit, mengoptimalkan buffer zone dan memberlakukan skema Tiba-Bongkar-Berangkat (TBB).
"Harapannya dengan langkah-langkah tersebut, maka kepadatan tersebut bisa kita urai kembali ya, bisa kemudian berjalan dengan normal," katanya.
Biang Kerok Antrean: Truk Logistik Masih BeroperasiDudy menyebut salah satu penyebab antrean panjang adalah masih beroperasional truk-truk logistik. Padahal, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol dan jalan non-tol selama periode angkutan lebaran yakni dari tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.
"Karena memang salah satu yang menjadi penyebab dari kepadatan yang ada di Gilimanuk adalah masih beroperasinya kendaraan-kendaraan besar," katanya.
Dudy mengimbau kepada pengusaha logistik agar mematuhi SKB tentang aturan perlintasan kendaraan sumbu tiga ke atas selama periode lebaran.
"Saya ingin mengimbau kepada, khususnya kepada para pengusaha angkutan logistik, bahwa dengan sudah dikeluarkannya surat keputusan bersama yang melibatkan Kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan PU, diharapkan adanya kepatuhan dari para pengusaha angkutan logistik dalam mengoperasikan kendaraan-kendaraannya, khususnya kendaraan yang sumbu tiga ke atas," sambungnya.





