Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa dan pelarangan ibadah umat Islam di sana pada saat Bulan Ramadan oleh Israel. Hal itu dinilainya telah melanggar hukum Internasional.
"Terkait dengan penutupan Masjid Al-Aqsa dan pelarangan ibadah bagi umat Islam, saya mengecam keras tindakan otoritas pendudukan Israel ini," kata Sudarnoto dalam keterangannya, Selasa (17/3).
"Tindakan ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional, penghinaan terhadap kebebasan beragama, dan bentuk nyata dari kebijakan diskriminatif dan represif terhadap umat Islam di Palestina," sambungnya.
Menurut Sudarnoto, Masjid Al-Aqsa adalah salah satu situs suci terpenting bagi umat Islam di dunia dan berada di wilayah Palestina yang sedang dijajah oleh agresor Israel.
Oleh karena itu, kata Sudarnoto, segala pembatasan, penutupan, dan pelarangan ibadah tidak memiliki legitimasi hukum dan merupakan bagian dari kebijakan pendudukan yang menindas Rakyat Palestina.
"Penutupan dan pelarangan ibadah di Masjid Al-Aqsha merupakan pelanggaran terhadap berbagai prinsip dan instrumen hukum internasional," kata dia.
Pelanggaran instrumen hukum yang dimaksudnya yakni:
Pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan beribadah, sebagaimana dijamin dalam Pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948) serta Pasal 18 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang menjamin kebebasan setiap individu untuk menjalankan agama dan ibadahnya.
Pelanggaran terhadap kewajiban negara pendudukan menurut Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949, yang mewajibkan kekuatan pendudukan untuk menghormati kehidupan beragama dan melindungi tempat-tempat ibadah di wilayah pendudukan.
Pelanggaran terhadap berbagai resolusi PBB yang menegaskan status Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan serta menyerukan perlindungan terhadap situs-situs suci agama, termasuk kawasan Masjid Al-Aqsa.
Pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional yang melarang tindakan kolektif yang menimbulkan penderitaan terhadap penduduk sipil di wilayah pendudukan.
"Tindakan Israel tersebut menunjukkan sikap yang tidak menghormati nilai-nilai kemanusiaan universal, merusak kehidupan beragama, serta memperlihatkan pola kebijakan yang semakin represif terhadap umat Islam di Palestina," ucap Sudarnoto.
Menurutnya, penutupan masjid Al-Aqsa dan pelarangan ibadah ini menimbulkan dampak yang sangat serius, antara lain:
Melukai perasaan keagamaan lebih dari satu setengah miliar umat Islam di seluruh dunia.
Memperburuk ketegangan dan instabilitas di kawasan Timur Tengah.
Memperdalam krisis kemanusiaan yang sedang dialami rakyat Palestina.
Berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas akibat meningkatnya kemarahan publik internasional.
Mengancam status historis dan religius Yerusalem sebagai kota suci bagi berbagai agama.
"Saya mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap sikap dan kecaman yang disampaikan oleh para Menlu berbagai negara muslim yang menolak keras kebijakan Israel tersebut dan mendesak agar akses ibadah umat Islam ke Masjid Al-Aqsa segera dibuka kembali," ucapnya.
"Saya mendorong komunitas internasional, khususnya PBB untuk mengambil langkah nyata dan tegas guna memastikan perlindungan terhadap tempat-tempat suci serta menghentikan berbagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina," sambungnya.
Dia pun menyerukan sejumlah hal kepada umat Islam:
Kepada umat Islam di seluruh dunia untuk memperbanyak doa pada bulan suci Ramadan agar Allah SWT segera membebaskan Masjid Al-Aqsa dan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Palestina.
Kepada para ulama, tokoh agama, pemimpin masyarakat, akademisi, dan elemen masyarakat lintas agama serta lintas golongan untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan dan memberikan dukungan moral maupun politik bagi perjuangan pembebasan Palestina.
Kepada pemerintah dan masyarakat internasional untuk terus meningkatkan tekanan diplomatik dan politik guna mengakhiri pendudukan serta menghentikan praktik imperialisme dan kolonialisme modern yang dilakukan Israel dengan dukungan kekuatan global tertentu.
"Perjuangan membela Masjid Al-Aqsa dan kemerdekaan Palestina bukan hanya persoalan umat Islam semata, tetapi merupakan bagian dari perjuangan universal untuk menegakkan keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian dunia," pungkasnya.




