Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menjelang suasana tenang sebelum Hari Raya Idulfitri, aktivitas di sektor pemerintahan umumnya mulai melambat. Namun hal berbeda justru terjadi saat Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke wilayah Maros, Sulawesi Selatan pada Senin (16/3/2026). Kunjungan yang semula dirancang sebagai agenda rutin untuk memantau kesiapan produksi benih padi berubah menjadi momen evaluasi mendadak yang sarat teguran keras.
Dalam peninjauan tersebut, Menteri Pertanian menemukan kondisi yang dinilai jauh dari standar pengelolaan aset negara. Sejumlah alat dan mesin pertanian (alsintan) terlihat tidak terawat, bahkan beberapa di antaranya dalam kondisi kotor dan dipenuhi lumpur yang mengindikasikan kurangnya perawatan setelah digunakan. Temuan ini langsung memicu reaksi tegas dari Amran di hadapan para pegawai yang bertugas di lokasi.
Ia menyoroti bahwa alsintan bukan sekadar alat kerja biasa, melainkan bagian dari investasi negara yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu, setiap unit yang dibiarkan rusak atau tidak dirawat dianggap sebagai bentuk kelalaian serius. Dalam pernyataannya, Amran menegaskan bahwa disiplin dalam merawat fasilitas merupakan bagian dari tanggung jawab moral aparatur negara.
Selain kondisi alsintan, perhatian Mentan juga tertuju pada area persawahan yang seharusnya menjadi lokasi pengembangan benih unggul. Alih-alih menunjukkan pengelolaan optimal, sebagian lahan justru terlihat tergenang air dan tidak ditangani secara maksimal. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan fungsi kawasan sebagai lokasi percontohan pertanian di wilayah Sulawesi.
Situasi tersebut semakin memperkuat penilaian bahwa terdapat masalah dalam pengelolaan operasional di lapangan. Amran mempertanyakan mengapa langkah-langkah dasar seperti pengaturan irigasi atau penggunaan pompa tidak dilakukan untuk mengatasi genangan air. Baginya, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan sekaligus rendahnya kepedulian terhadap produktivitas lahan.
Kunjungan ini pada awalnya memang ditujukan untuk memastikan kesiapan produksi benih padi yang menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Namun temuan di lapangan justru membuka persoalan lain yang lebih mendasar, yakni tata kelola aset dan kedisiplinan kerja aparatur. Amran menilai bahwa keberhasilan program pertanian tidak hanya ditentukan oleh kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga oleh implementasi di lapangan.
Dalam konteks ini, ia menekankan bahwa setiap baut, mesin, dan fasilitas yang tersedia memiliki nilai yang berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak. Oleh karena itu, pengabaian terhadap perawatan aset tidak bisa dianggap sebagai hal sepele. Menurutnya, sikap abai semacam ini justru dapat menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
Merespons kondisi tersebut, Amran langsung mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab. Ia meminta agar tindakan disiplin dilakukan tanpa kompromi, termasuk dengan memberikan peringatan keras hingga tingkat terakhir. Instruksi ini bahkan disampaikan langsung kepada jajaran terkait di lingkungan Kementerian Pertanian untuk segera ditindaklanjuti.
Langkah cepat tersebut mencerminkan pendekatan kepemimpinan yang menekankan akuntabilitas dan ketegasan dalam pengelolaan aset negara. Bagi Amran, pembiaran terhadap kelalaian hanya akan menciptakan preseden buruk dan berpotensi merugikan negara dalam jangka panjang. Ia juga menegaskan bahwa evaluasi serupa akan terus dilakukan di berbagai daerah untuk memastikan standar pengelolaan tetap terjaga.
Selama beberapa tahun terakhir, Kementerian Pertanian Republik Indonesia memang активно mendorong modernisasi sektor pertanian melalui distribusi alsintan ke berbagai daerah. Program ini bertujuan mempercepat mekanisasi pertanian, meningkatkan efisiensi kerja petani, serta mendorong peningkatan produksi pangan nasional. Namun, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada bagaimana alat-alat tersebut dikelola dan dirawat di lapangan.
Pengamat pertanian dari kalangan akademisi menilai bahwa persoalan perawatan alsintan kerap menjadi tantangan klasik dalam implementasi kebijakan. Banyak bantuan yang diberikan pemerintah tidak dimanfaatkan secara optimal karena kurangnya pengawasan, pelatihan, dan kesadaran pengguna. Dalam beberapa kasus, alsintan bahkan dibiarkan rusak sebelum masa pakainya berakhir.
Kondisi ini menunjukkan bahwa selain distribusi bantuan, aspek pendampingan dan pengawasan perlu diperkuat. Tanpa adanya sistem kontrol yang ketat, risiko pemborosan anggaran akan terus berulang. Oleh karena itu, langkah tegas yang diambil oleh Menteri Pertanian dinilai sebagai sinyal penting untuk memperbaiki tata kelola di sektor ini.
Lebih jauh, tindakan tersebut juga dapat dipahami sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah. Di tengah tuntutan peningkatan produksi pangan dan efisiensi anggaran, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama. Setiap bentuk kelalaian yang tidak ditindak berpotensi menurunkan kredibilitas institusi di mata masyarakat.
Dalam perspektif yang lebih luas, kejadian di Maros menjadi cerminan bahwa tantangan sektor pertanian tidak hanya berkaitan dengan faktor alam atau teknologi, tetapi juga menyangkut sumber daya manusia. Disiplin, tanggung jawab, dan integritas aparatur menjadi faktor penentu keberhasilan program di lapangan.
Menjelang Idulfitri, pesan yang ingin disampaikan melalui tindakan ini tampak jelas: tidak ada ruang bagi kelalaian dalam pengelolaan aset negara, kapan pun waktunya. Bagi Amran, keberpihakan kepada petani tidak cukup diwujudkan melalui penyaluran bantuan semata, tetapi juga melalui komitmen menjaga setiap fasilitas agar dapat digunakan secara optimal.
Ke depan, pengawasan terhadap alsintan dan fasilitas pertanian diperkirakan akan semakin diperketat. Evaluasi berkala, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan sistem pengelolaan yang lebih transparan menjadi langkah yang perlu diperkuat. Dengan demikian, tujuan besar untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional dapat dicapai secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.





