JAKARTA (Realita)- SETARA Institute mengutuk keras serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Peristiwa ini merupakan tindak kekerasan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi dalam negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan HAM.
"Peristiwa ini tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mengancam keselamatan para pembela HAM yang selama ini bekerja untuk memastikan adanya _check and balance_ bagi kekuasaan, serta mengadvokasi berbagai pelanggaran hak-hak Konstitusional warga negara," ujar Ikhsan Yosarie Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute dalam siaran persnya kepada wartawan.
Baca juga: Beredar Foto Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Ikhsan juga menambahkan, serangan ini dapat melahirkan pembungkaman luar biasa terhadap kritikan publik melalui efek ketakutan yang luas (_chilling effect_).
"Jika dibiarkan tanpa respons hukum yang tegas dan transparan, peristiwa ini menjadi preseden buruk yang merusak ruang kebebasan sipil, mengingat serangan ini dapat dibaca sebagai pesan simbolik yang ditujukan kepada publik secara luas, bahwa menyuarakan kritik dapat membawa risiko serius," ungkapnya.
Di sisi lain, peristiwa ini menjadi alarm untuk memperkuat mekanisme perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia, termasuk melalui penguatan komitmen negara dalam menjamin kebebasan berpendapat serta keamanan dan rasa aman aktor-aktor masyarakat sipil yang menjalankan fungsi advokasi.
"Kerja-kerja pembela HAM di Indonesia merupakan kerja-kerja patriotik sejati melalui keberpihakan dan konsistensinya berdiri di pihak rakyat ketika kekuasaan tidak berpihak pada kepentingan publik, serta ketika kekuasaan menyimpang dari prinsip keadilan, demokrasi, dan HAM," terangnya.
Baca juga: Disiram Air Keras, Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Paling Parah di Wajah
SETARA Institute menekankan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian integral dari perlindungan demokrasi itu sendiri. Begitu pula, Merisa Dwi Juanita mengatakan, ketika rasa takut menjadi faktor yang membatasi partisipasi masyarakat dalam ruang publik, maka demokrasi kehilangan salah satu fondasi utamanya dalam wujud partisipasi warga negara yang bebas dan setara.
"Ketidakmampuan negara dalam melindungi para pembela HAM bukan hanya persoalan keamanan maupun rasa aman individu, tetapi juga bentuk pembiaran terhadap destruksi ruang demokrasi yang sedang terjadi," imbuh Merisa yang juga Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute.
Kemudian, SETARA Institute mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk segera melakukan penyelidikan yang cepat, independen, dan transparan terhadap kasus ini, serta mengungkap seluruh pelaku dan aktor intelektual yang berada di balik serangan tersebut.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kutuk Keras Aksi Penyiraman Aktivis Kontras: Pengecut!
"Polri juga harus memastikan proses penanganan perkara ini disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum," jelasnya.
SETARA Institute menyerukan solidaritas luas dari masyarakat sipil, akademisi, media, dan publik untuk mengawal penegakan hukum atas kasus ini, serta memastikan bahwa ruang kebebasan sipil di Indonesia tidak dirusak oleh praktik kekerasan dan intimidasi," pungkasnya. (Ang)
Editor : Redaksi





