BGN Minta Bantuan Kejagung Awasi Anggaran MBG di Daerah

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Badan Gizi Nasional (BGN) meminta bantuan dari Kejaksaan untuk mengawasi pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG), khususnya terkait anggaran ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.

Hal itu disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana usai menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani di Kejaksaan Agung, Selasa (17/3).

Sejauh ini, BGN mempunyai Deputi Pemantauan dan Pengawasan dengan bekerja sama dengan BPKP untuk melakukan pengawasan penyaluran anggaran ke SPPG.

“Sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu melalui seluruh komponen Jaksa Agung yang ada di daerah. Di daerah-daerah ada Kajari ya, tetapi Jamintel memiliki intel-intel yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di desa-desa,” kata Dadan.

"Jamintel memiliki intel-intel yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di desa-desa. Jadi kami tadi membicarakan terkait mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Jaksa Agung, Kejaksaan Agung, di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG di seluruh Indonesia," sambungnya.

Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan karena besarnya aliran dana program MBG. Sebanyak 93 persen anggaran BGN disalurkan langsung ke SPPG melalui virtual account.

Saat ini, kata Dadan, terdapat 25.570 SPPG di seluruh Indonesia, dengan rata-rata anggaran sekitar Rp 1 miliar per bulan per unit.

"Setiap SPPG rata-rata di Jawa, di Sumatera, itu menerima uang per bulan Rp 1 miliar. Kecuali untuk daerah-daerah yang dengan kemahalan tinggi seperti Papua, daerah-daerah timur yang bisa di atas itu," papar Dadan.

"Uang itu banyak mengalir di bawah," imbuhnya.

Menurut Dadan, kerja sama dengan Kejaksaan sudah dilakukan BGN sejak program berjalan. Namun, kini akan dilakukan secara lebih intensif.

“Dari awal kita sudah bekerja sama, cuma sekarang lebih intens, terutama untuk pengawasan di seluruh SPPG di seluruh Indonesia. Jadi kita akan mendapat laporan lebih sering,” ujarnya.

BGN juga tengah mengembangkan sistem digital terintegrasi dengan Kejagung untuk mempercepat pelaporan.

“Kita sedang meng-connect-kan digitalisasi antara BGN dan Kejaksaan Agung sehingga laporannya real-time,” sambung dia.

BGN Tutup 62 SPPG karena Menu Tak Sesuai

Perihal pengawasan ini, Dadan mengungkapkan bahwa setidaknya 62 SPPG ditutup sementara karena menyajikan menu yang tidak sesuai, baik minimalis maupun kualitasnya kurang baik.

"Baik menu minimalis maupun menu yang kurang baik. Itu 62 SPPG yang selama Ramadan ini kita tutup dulu sementara," ucap dia.

Meski demikian, ia menilai jumlah tersebut kecil dibanding total SPPG yang beroperasi dengan baik.

Vocal minority jadinya ya kan. 62 tapi membuat viral seluruhnya. Padahal sebagian besar melaksanakan dengan baik,” tutur dia.

Dadan menegaskan, pendekatan yang dilakukan masih bersifat preventif, dengan tujuan mendorong mitra bekerja lebih optimal dan transparan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komnas HAM: LPSK Dukung Biaya Perawatan Aktivis KontraS Andrie Yunus
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Menkeu AS Bantah Intervensi Pasar untuk Turunkan Harga Minyak
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Polling kumparan: 51,66% Pembaca Tetap Mudik di Tengah Isu Keterbatasan Stok BBM
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Sita Mobil dan Uang Tunai Rp1 Miliar Terkait Kasus Suap Impor Barang di Bea Cukai
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Sejumlah Negara Eropa Tolak Ajakan AS Bergabung Operasi Militer di Selat Hormuz
• 9 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.