KPK Sita Mobil dan Uang Tunai Rp1 Miliar Terkait Kasus Suap Impor Barang di Bea Cukai

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil dan uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar, terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyitaan tersebut dilakukan pada Senin (16/3/2026).

Baca Juga :
Bea Cukai Jakarta Sidak Sejumlah Butik dan Gerai, Awasi Peredaran Jam Tangan Mewah

“Hari ini, Senin (16/3), penyidik melakukan penyitaan terhadap pihak terkait berupa satu unit kendaraan roda empat dan uang tunai senilai SGD78.000 atau setara sekitar Rp1 miliar lebih,” kata Budi.

Budi menjelaskan, uang tunai yang disita tersebut merupakan mata uang asing dolar Singapura.

Berdasarkan foto yang diterima, kendaraan roda empat yang disita tersebut bermerek Mazda tipe hatchback.

Baca Juga :
Lantik 1.585 Pejabat Baru Kemenkeu, Purbaya Singgung Integritas di Pajak dan Bea Cukai

Menurutnya, penyitaan ini merupakan salah satu langkah progresif dalam upaya asset recovery atau pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

“Penyidik masih akan terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri peran pihak-pihak lain serta melacak aliran uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.

 

Baca Juga :
Skandal Impor Bea Cukai, KPK Sita 5 Kendaraan Operasional


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bertemu Fendi, Bocah Gunungkidul yang Putus Sekolah demi Rawat Ibu yang Stroke
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Polling kumparan: 46,62% Pembaca Percaya Alien Itu Nyata
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Simak, Pelabuhan Ketapang Berlakukan Pola "TBB" untuk Urai Kepadatan
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Terungkap, Alasan Utama Kapolda Sulsel Batasi Kendaraan Berat Melintas saat Mudik Lebaran
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Komisi III: Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Bentuk Perlawanan Terhadap Prabowo
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.