Kabupaten Tangerang, VIVA - Total 14 ton daging domba beku kedaluwarsa asal Australia yang diduga hendak diedarkan ke pasar tradisional wilayah Tangerang dan Jakarta untuk dikonsumsi masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, disita polisi.
"Daging ini rencananya akan diedarkan di pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Jakarta dan Tangerang, dikarenakan permintaan daging cukup tinggi," ujar Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi dikutip Selasa, 17 Maret 2026.
Kata dia, dalam pengungkapan kasus 14 ton daging impor kadaluarsa itu, penyidik juga telah menetapkan sebanyak empat tersangka. Keempatnya punya peran masing-masing, yakni IY sebagai penjual sekaligus pemilik daging kadaluarsa, T (broker), AR (broker) dan SS sebagai produsen atau pembeli.
"Kasus ini berawal dari laporan terkait adanya kegiatan perdagangan makanan berupa daging domba karkas impor dari Australia yang diduga kedaluwarsa," ujar dia.
Berdasar hasil penindakan tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil melakukan penyitaan tiga unit truk yang berisikan 9 ton daging domba impor dari Australia yang diduga telah kedaluwarsa di kawasan pergudangan Kosambi, Tangerang.
Kemudian, katanya, penyelidik juga melakukan pengembangan dengan menindak lokasi atau tempat penyimpanan yang berada di dua titik yakni di Gudang I di Poris Blok B1, Batuceper, Kota Tangerang dan Gudang 2 di Jl. Raya Serang No.8, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, penyelidik Sat Resmob telah melakukan pengamanan terhadap 10 orang saksi dan barang-barang bukti," ujarnya.
Dari hasil pengembangan, tim penyidik juga dapat menyita sedikitnya daging domba kadaluarsa seberat 12,9 ton. Masing-masing daging itu diangkut menggunakan tiga kendaraan boks berjumlah 154 kardus dengan total berat 2.548,36 kilogram (kg), 157 kardus dengan total berat 2.411,69 kg, dan 148 kardus dengan total berat 4.052,99 kg.
"Tetapi Alhamdulillah, berkat dengan informasi masyarakat yang disampaikan. Kami dari Polri bisa mengantisipasi agar tidak banyak yang beredar dan semuanya bisa kami amankan," katanya.
Sementara itu, Kasubdit I Dit Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K. Heriyanto menyampaikan dari total 14 ton daging impor kadaluarsa yang ditemukan, merupakan sisa dari jumlah total 24 ton daging yang dikirim dari Australia sejak 2022.





