Kapan Pencairan PIP SD, SMP, SMA Maret 2026? Ini Cara Cek Status Penerimaan dan Rincian Dananya

kompas.tv
12 jam lalu
Cover Berita
Halaman pengecekan bantuan Pendidikan Indonesia Pintar atau PIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA di situs PIP Kemendikdasmen. (Sumber: PIP Kemendikdasmen)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SD, SMP, dan SMA mengharuskan peserta didik memastikan status penetapan terlebih dahulu.

Pemerintah mencairkan bantuan uang tunai ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Nominasi dan SK Pemberian yang terdata di dalam sistem aplikasi Sipintar milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sistem membedakan alokasi dana pendidikan berdasarkan jenjang sekolah. Siswa SMA dan SMK mendapat Rp1.800.000, siswa SMP menerima Rp750.000, dan siswa SD memperoleh Rp450.000.

Khusus bagi peserta didik yang menduduki kelas akhir, yakni kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA sederajat, sistem memotong besaran bantuan menjadi 50 persen dari total alokasi tersebut.

Proses Pengecekan dan Syarat Aktivasi

Masyarakat dapat memverifikasi jadwal dan status pencairan secara mandiri melalui tahapan-tahapan berikut:

  1. Akses laman pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 menggunakan aplikasi peramban atau browser.
  2. Temukan kotak pencarian berlabel 'Cari Penerima PIP'.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Tuliskan jawaban perhitungan yang tertera di layar.
  5. Tekan tombol 'Cek Penerima PIP'. Sistem akan menampilkan status penerima.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Maret 2026, Siapkan HP dan 2 Data Penting Ini

Peserta didik yang masuk dalam SK Nominasi wajib mengaktivasi rekening tabungan agar bank penyalur bisa memproses transaksi pencairan dana.

Untuk melakukan aktivasi rekening tabungan, peserta didik wajib membawa surat keterangan dari kepala sekolah, salinan identitas pengenal, dan mengisi formulir pembukaan rekening SimPel di bank.

Apabila peserta didik tidak melakukan aktivasi dalam kurun waktu yang ditentukan, pemerintah membatalkan status penetapan dan menahan dana PIP.

Penerima tidak perlu mengulang proses ini jika sudah pernah mengaktivasi rekening dan kembali masuk dalam SK Pemberian dengan nomor rekening yang sama.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pencairan pip maret 2026
  • program indonesia pintar
  • cara cek pip
  • bantuan pendidikan
  • pencairan PIP
  • aktivasi rekening pip
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari Bojong Gede ke Istiqlal: Kisah Juariah Ikut Itikaf Sampai Lebaran Demi Cari Ridho Allah
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Meski Mulai Ditinggal Mudik, Harga Sayur-mayur di Pasar Induk Kramatjati Masih Tinggi
• 11 jam lalukompas.id
thumb
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis untuk 18 Ribu Warga
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Roy Suryo Respons Ajakan Diskusi Rismon Sianipar soal Ijazah Jokowi: Saya Kontak, Diblokir
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Saudi Tetapkan Batas Akhir Visa Umroh , Jamaah Harus Keluar Sebelum 1 Dzulqa’dah
• 22 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.