Saudi Tetapkan Batas Akhir Visa Umroh , Jamaah Harus Keluar Sebelum 1 Dzulqa’dah

republika.co.id
20 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi menetapkan bahwa hari terakhir penerbitan visa umroh untuk musim umroh tahun ini adalah pada 1 Syawal.

Sementara itu, jamaah umroh masih diperbolehkan memasuki Arab Saudi hingga 15 Syawal, dan batas akhir keberadaan jamaah di Kerajaan ditetapkan pada 1 Dzulqa’dah.

Baca Juga
  • Eksklusif ke Aljazeera, Ini Faktor yang Membuat Iran tak akan Hentikan Perang
  • Benarkah Netanyahu Tewas? Ini Penelusuran Kantor Berita Turki dan Misteri yang Belum Terjawab
  • Ada Jejak Almarhum Muamar Gaddafi Libya di Balik Kedigdayaan Rudal-Rudal Iran Masa Kini

Ketentuan tersebut disampaikan dalam pertemuan berkala ke-17 antara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan perusahaan-perusahaan Umroh di Arab Saudi yang digelar secara virtual pada Sabtu (14/4/3/2026).

Dalam pertemuan itu, Kemenhaj Saudi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur masa transisi dari musim umroh menuju musim haji.

/* Make the youtube video responsive */ .iframe-container{position:relative;width:100%;padding-bottom:56.25%;height:0 ;margin : 14px 0px 15px 0px}.iframe-container iframe{position:absolute;top:0;left:0;width:100%;height:100%}
.rec-desc {padding: 7px !important;}

Otoritas setempat kembali menekankan bahwa pelaksanaan ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji yang sah dan tidak diperbolehkan menggunakan visa umroh .

"Kementerian menegaskan kembali bahwa Haji harus dilakukan dengan visa Haji yang sah dan tidak boleh dilakukan dengan visa umroh ," demikian dikutip dari laporan Saudigazette, Senin (16/3/2026).

Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah dalam sambutannya mengapresiasi peran perusahaan-perusahaan umroh selama bulan Ramadhan.

Infografis Lima Pasti Umroh - (Dok Republika)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Puasa Ketiga Puluh: Islam di Tengah Kapitalisme dan Neoliberalisme
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Calo Masih Eksis di Sekitar Pelabuhan, ASDP Imbau Masyarakat Beli Tiket secara Online
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Kuasa Hukum PT Indobuildco Paparkan Hasil Pencocokan Objek Sengketa Kawasan Hotel Sultan
• 20 jam laludisway.id
thumb
Airlangga Pimpin Rapat Efisiensi Anggaran, Pemerintah Tegaskan Defisit APBN Tidak Akan Dilonggarkan
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Upaya Polisi untuk Ungkap Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.