jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (15/3) tentang anggaran THR PPPK paruh waktu wow, ada yang sampai jutaan, hingga jangan dianggap PPPK bukan ASN. Simak selengkapnya!
1. Ada yang Anggap PPPK PW Bukan ASN, Mencuat 2 Opsi Mengakhiri Kecemasan
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Deg-degan, THR 2026 Sudah Cair ya, Alhamdulillah
Masih ada beberapa kepala daerah menganggap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) sebagai pegawai non-ASN.
Tak heran sebagian kepala daerah memilih tidak menganggarkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2026 untuk PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pilu PPPK Paruh Waktu Hilang Semua, Ada THR, TPP & Insentif Lebaran, Siap Jadi CPNS 2026?
"Kami menyesalkan sikap kepala daerah yang menolak PPPK PW atau PPPK paruh waktu disebut aparatur sipil negara (ASN). Padahal, sesuai aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), PPPK PW itu ASN," kata Ketua umum Aliansi Merah Putih (AMP) Fadlun Abdilah kepada JPNN.com, Senin (16/3/2026).
Baca Selengkapnya di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu yang Belum Terima THR Sabar Ya, THP Cair Bisa Rp 4 Juta, Awal Bulan Gajian Lagi
Ada yang Anggap PPPK PW Bukan ASN, Mencuat 2 Opsi Mengakhiri Kecemasan
2. THR PPPK Paruh Waktu di Daerah Ini Cair Satu Kali Gapok, Jutaan Lho
Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Lebak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri sebanyak satu kali gaji pokok (gapok) pada Senin, 16 Maret 2025.
Besarannya bervariasi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 3,5 juta.
Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lebak Robby Iswandi mengungkapkan, walaupun bervariasi, tetapi mereka bersukacita lantaran mendapatkan THR sebesar gajinya.
Gaji PPPK paruh waktu Kabupaten Lebak untuk jabatan guru dan tenaga kependidikan (tendik) sebesar Rp 500 ribu.
Baca Selengkapnya di Bawah:
THR PPPK Paruh Waktu di Daerah Ini Cair Satu Kali Gapok, Jutaan Lho
3. Silakan Bandingkan Anggaran THR PPPK Paruh Waktu dan Perangkat Desa
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para ASN PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemkab setempat.
Anggaran yang disiapkan sekitar Rp54,8 miliar, termasuk THR untuk anggota DPRD setempat dan para perangkat desa.
"Besaran THR yang diberikan berpedoman Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir, Jumat, ketika ditanya menyangkut anggaran THR tahun ini.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Silakan Bandingkan Anggaran THR PPPK Paruh Waktu dan Perangkat Desa
4. Tanggal Berapa Batas Akhir Pembayaran THR PPPK Paruh Waktu?
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2026 bagi 4.749 orang ASN PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Anggaran THR 2026 untuk para ASN di lingkup Pemkab Nagan Raya sebesar Rp20,89 miliar lebih.
“Insyaallah, THR ini sudah mulai masuk melalui rekening masing-masing ASN dan PPPK,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya Alfiandri di Suka Makmue, Minggu (15/3).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Tanggal Berapa Batas Akhir Pembayaran THR PPPK Paruh Waktu?
5. THR PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Sudah Ditetapkan, Sebegini Besarannya
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menerima tunjangan hari raya (THR) untuk Idulfitri 2026.
Pemkot Mataram telah menetapkan besaran THR Idulfitri 1447 Hijriah untuk 3.063 PPPK paruh waktu sebesar Rp 625 ribu.
"Besaran THR untuk PPPK paruh waktu sudah kami putuskan menjadi Rp625 ribu. Nilai tersebut memang lebih kecil dari rencana awal diproyeksikan setara satu kali gaji atau sekitar Rp1,5 juta," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram H.M. Ramayoga di Mataram, Senin (16/3).
Baca Selengkapnya di Bawah:
THR PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Sudah Ditetapkan, Sebegini Besarannya
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Mayoritas Pemda Belum Menyalurkan THR PNS & PPPK, Harap-Harap Cemas, Ternyata Ada Kabar Baik
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




