KPK Sita Rp 1 Miliar dari Rumah Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp 1 miliar dari rumah Kepala Dinas PUPR dalam penggeledahan terkait kasus penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Penggeledahan dilakukan penyidik di sejumlah lokasi pada sejak Jumat, 13 Maret hingga Minggu, 15 Maret 2026.

Advertisement

BACA JUGA: Syamsul Auliya Jadi Tersangka Korupsi, Ini Sosok Plt Bupati Cilacap

Hal ini bagian penyidikan lanjutan setelah penetapan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, penyidik menggeledah beberapa tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. 

Lokasi yang digeledah antara lain kantor dan rumah bupati, kantor serta rumah Kepala Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, serta rumah para pihak yang diduga terlibat maupun saksi terkait.

“Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026). 

Selain itu, penyidik juga menemukan uang tunai sebesar Rp 1 miliar dari rumah Kepala Dinas PUPR. Uang itu disita sebagai barang bukti.

"Dari rumah Kadis PUPR, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp 1 miliar," ujar dia.

Budi belum bicara lebih jauh, namun demimian seluruh barang bukti yang disita akan didalami oleh penyidik KPK.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Supersemar: Antara Stabilitas Negara dan Etika Kekuasaan
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 untuk ASN dan karyawan Swasta, Libur Mulai Tanggal Berapa?
• 15 jam laludisway.id
thumb
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
• 20 jam lalusuara.com
thumb
Kecelakaan beruntun terjadi di jalur mudik Garut, macet 3 km
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Emiten Afiliasi Saratoga - Boy Thohir (EMAS) Jual 16 Kg Emas ke Antam
• 14 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.