Pemerintah Iran mengumumkan kenaikan upah minimum sebesar lebih dari 60 persen saat perang berkecamuk melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Kenaikan upah minimum ini diumumkan beberapa bulan setelah unjuk rasa antipemerintah, yang dipicu ketidakpuasan rakyat atas kondisi ekonomi yang buruk.
Iran menyesuaikan upah minimumnya setiap tahun untuk memperhitungkan inflasi, yang meroket akibat sanksi internasional dalam beberapa bulan menjelang perang melawan AS dan Israel, yang berlangsung sejak 28 Februari lalu.
Kenaikan upah minimum itu, seperti dilansir AFP, Senin (16/3/2026), diumumkan oleh Menteri Tenaga Kerja Iran pada Minggu (15/3) waktu setempat.
Dalam pengumumannya, menurut kantor berita Tasnim, Menteri Tenaga Kerja Iran mengatakan bahwa "dengan persetujuan pemerintah", upah minimum bulanan akan naik dari 103 juta Rial Iran (Rp 1,3 juta) menjadi 166 juta Rial Iran (Rp 2,1 juta) pada tahun kalender Persia mendatang, yang akan dimulai dalam beberapa hari mendatang.
Pengumuman serupa juga disampaikan soal kenaikan tunjangan anak.
Menurut situs pemantauan Bonbast, mata uang Iran diperdagangkan sekitar 1,47 juta Rial Iran terhadap dolar Amerika.
Unjuk rasa memprotes kondisi ekonomi Iran meletus sejak Desember tahun lalu, yang dipicu oleh tingginya biaya hidup dan depresiasi mata uang nasional.
(nvc/ita)





