Amnesty International Soroti Pernyataan Prabowo soal Pengamat, Ingatkan Bahaya Label Tidak Patriotik

suara.com
3 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Amnesty International Indonesia menilai pernyataan Presiden Prabowo menertibkan pengamat keliru karena mengancam kebebasan berpendapat.
  • Direktur Eksekutif Amnesty menyoroti penggunaan intelijen untuk memantau kritik sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya.
  • Presiden didesak mengklarifikasi retorika 'tertibkan' ditengah teror terhadap aktivis seperti Andrie Yunus.

Suara.com - Amnesty International Indonesia menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan menertibkan pengamat karena sering mengkritik pemerintah. Para pengamat yang doyan mengkritik nantinya bakal dilabeli ‘tidak patriotik’.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan pola pikir yang disampaikan oleh Prabowo selaku kepala negara dianggap keliru, seolah kritik terhadap pemerintahan merupakan kekacauan yang harus ditertibkan.

“Sikap anti-kritik perlu dikoreksi karena bisa mencederai kebebasan berpendapat. Penggunaan intelijen untuk memantau kritik juga merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang mengancam kebebasan berpendapat,” kata Usman Hamid dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Lembaga intelijen, kata Usman, seharusnya berfokus melaporkan bahan deteksi dini untuk mencegah ancaman keamanan nasional kepada presiden sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Intelijen bukanlah alat untuk memantau pengamat ataupun masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah.

Sebaiknya presiden menunjukkan simpati pada sejumlah pengkritik yang mengalami teror dan intimidasi, termasuk penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Presiden juga perlu memberikan arahan sekaligus dukungan penuh kepada jajaran kepolisian yang baru saja merilis hasil penyelidikan awal hari ini.

“Hingga memasuki hari keempat, belum juga ada tersangka yang ditetapkan dan ditahan oleh kepolisian. Oleh karena itu arah dan dukungan Presiden, DPR, dan juga masyarakat diperlukan agar jajaran kepolisian segera menangkap para pelaku,” jelas Usman.

Presiden, lanjut Usman, perlu mengakhiri labelisasi para pengkritik sebagai tidak patriotik atau antek asing karena berbahaya, apalagi jika diikuti dengan pengawasan intelijen.

Baca Juga: Dukung Rencana Penghematan Prabowo, Legislator Golkar: Potong Gaji Pejabat Harus Terukur-Transparan

Label tersebut, lanjut Usman, bisa membangkitkan trauma represi era otoriter Orde Baru. Penguasa di masa lalu pernah melontarkan diksi ‘gebuk’ kepada para pemimpin media massa dengan dalih ‘menertibkan pelaksanaan konstitusi’.

Diksi ‘tertibkan’ ini secara langsung mencederai hak konstitusional warga negara atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang juga dijamin secara tegas oleh Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia.

Lebih memprihatinkan lagi, pernyataan bernada ancaman ini dilontarkan tepat di tengah teror yang menyelimuti masyarakat sipil.

“Hanya beberapa jam sebelumnya, pada tengah malam 12 Maret 2026, Andrie Yunus, aktivis yang gigih membela korban pelanggaran HAM, menjadi target percobaan pembunuhan oleh sekelompok orang tak dikenal melalui serangan air keras yang diduga berupa zat kimia asam kuat ke arah wajah dan tubuh korban,” ujar Usman.

“Apalagi korban kini mengalami luka berat grade III pada mata kanan akibat paparan zat kimia dan luka bakar 24 persen pada wajah sisi kanan, batang tubuh, serta kedua anggota gerak atas,” imbuhnya.

Usman menyampaikan bahwa dalam situasi yang rentan ini, retorika presiden tersebut sangat berbahaya karena dapat disalahartikan oleh aparat di lapangan sebagai legitimasi untuk melakukan represi terhadap para pembela HAM dan warga negara yang bersuara kritis kepada pemerintah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Potensi Turun ke 6.900, Analis Rekomendasikan Saham JPFA, PTBA, hingga ADMR
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Hasil Liga Inggris, Klasemen, dan Top Skor: MU Mantap 3 Besar, Liverpool Salip Chelsea Meski Imbang Mengecewakan
• 14 jam laluharianfajar
thumb
MK Tegaskan Penentuan Kuota Haji Harus Berkeadilan
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Tiga Bulan Jadi Buron! Ini Tampang Pembunuh Guru SD Depok
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Orangtua Libatkan Anak Ngonten di Medsos, Apa Dampak dan Risikonya?
• 7 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.