Pantau - Serangan terhadap seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti ancaman terhadap keamanan pembela hak asasi manusia sekaligus menjadi perhatian terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.
Dalam negara demokratis, aktivis masyarakat sipil memiliki peran penting sebagai pengawas kekuasaan atau watchdog terhadap penyelenggara negara.
Para aktivis berperan mengawasi penyimpangan kekuasaan, memperjuangkan keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia, serta memastikan aparat keamanan bekerja sesuai prinsip rule of law.
Karena itu, setiap serangan terhadap aktivis tidak hanya menjadi persoalan kriminal semata tetapi juga berkaitan dengan kondisi demokrasi di suatu negara.
Kronologi Serangan terhadap AktivisKasus serangan terhadap aktivis KontraS tersebut memperlihatkan adanya ancaman nyata terhadap keamanan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Rekaman kamera pengawas atau CCTV yang beredar memperlihatkan bahwa serangan tersebut tidak terjadi secara spontan.
Dua pelaku yang menggunakan sepeda motor terlihat terlebih dahulu memantau lokasi sebelum melakukan penyerangan di kawasan Jalan Talang, Jakarta.
Peristiwa penyerangan terjadi tidak lama setelah korban menghadiri podcast berjudul Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia pada Kamis malam, 12 Maret.
Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius pada beberapa bagian tubuh seperti wajah, tangan, dada, dan mata.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tingkat luka bakar yang dialami korban mencapai sekitar 24 persen.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai sejauh mana negara mampu memberikan perlindungan kepada individu yang memperjuangkan kepentingan publik.
Ancaman Impunitas dan Kekerasan StrukturalDalam sejarah demokrasi di berbagai negara, aktivis masyarakat sipil sering berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan.
Namun posisi tersebut juga membuat mereka rentan terhadap berbagai bentuk tekanan mulai dari intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan fisik.
Serangan terhadap aktivis KontraS menunjukkan bahwa ruang aman bagi pembela hak asasi manusia masih perlu diperkuat.
Pertanyaan penting yang muncul tidak hanya terkait siapa pelaku penyerangan tetapi juga bagaimana sistem perlindungan negara dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.
Salah satu konsep penting dalam kajian hak asasi manusia untuk memahami fenomena tersebut adalah impunitas.
Dalam kajian HAM, impunitas merujuk pada kondisi ketika pelaku pelanggaran hukum terutama yang berkaitan dengan kekuasaan atau aparat negara tidak diproses secara efektif oleh sistem peradilan.
Impunitas tidak selalu berarti tidak adanya hukum tetapi sering muncul karena lemahnya penegakan hukum.
Selain itu impunitas juga dapat terjadi akibat konflik kepentingan institusional atau kultur perlindungan korps dalam lembaga keamanan.
Pemikir perdamaian Johan Galtung menjelaskan bahwa kekerasan tidak hanya muncul dalam bentuk tindakan langsung.
Kekerasan juga dapat hadir dalam bentuk struktur sosial yang memungkinkan ketidakadilan terus berlangsung.
Ketika negara gagal memberikan perlindungan yang memadai kepada pembela hak asasi manusia atau tidak menindak pelaku kekerasan secara tegas maka struktur tersebut dapat mereproduksi kekerasan.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS dapat dipahami sebagai pertemuan antara kekerasan langsung dan kekerasan struktural.
Kekerasan langsung terlihat dalam bentuk serangan fisik terhadap individu korban.
Sementara kekerasan struktural tercermin dari lemahnya mekanisme perlindungan negara terhadap aktivis serta lambannya proses penegakan hukum terhadap pelaku.



