Komisi III DPR: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Bentuk Perlawanan terhadap Prabowo

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan penyiraman air keras oleh orang tidak kenal kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus adalah bentuk perlawanan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman atas kesimpulan rapat khusus Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026). Dia menilai tindakan penyiraman air keras adalah bentuk kejahatan demokrasi.

"Komisi III DPR RI menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam Asta Cita," katanya.

Dia menegaskan, Andrie Yunus wajib mendapatkan perlindungan sebagaimana hukum nasional maupun hukum internasional yang diakui oleh Tanah Air, terlebih peristiwa pidana tersebut menimpa seorang aktivis.

Selain itu, dia turut mendesak Polri segera merampungkan penyidikan secara transparan dan akuntabel sesuai mekanisme yang tertuang dalam perundang-undangan.

"Komisi III DPR meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional, serta segera mungkin mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," jelasnya.

Baca Juga

  • Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
  • Dedi Mulyadi Kutuk Aksi Teror Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Andri yunus
  • Polda Metro Jaya Buka Posko Aduan Kasus Penyiraman Aktivis Kontras Andrie Yunus

Habiburokhman menginginkan Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk berkoordinasi memberikan perlindungan bagi keluarga hingga organisasi untuk memberikan kemanan agar kekerasan serupa tidak terjadi.

Selain itu, Komisi III menginginkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menanggung seluruh biaya pengobatan Andrie Yunus karena mendapatkan luka yang cukup serius.

Komisi III juga menjadwalkan mengadakan rapat bersama aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan kasus tersebut.

"Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus untuk memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan bagi saudara Andrie Yunus dengan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait," tandasnya.

Sekadar informasi, insiden penyerangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) pukul 23.37 WIB. Kala itu, dia telah mengikuti kegiatan penyiaran untuk membahas soal Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor YLBHI, Jakarta .

Kemudian, saat dalam perjalanan melintasi Jalan Salemba I-Talang, Senen, Jakarta Pusat. Tiba-tiba, Andrie Yunus mendapatkan serangan dengan menggunakan air keras oleh orang tidak dikenal yang mengendalikan sepeda motor.

Sontak, kejadian itu telah memberikan luka fatal bagi Andrie Yunus. Dalam hal ini, setidaknya sejumlah tubuh korban yang mengalami luka yakni area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata dengan total luka bakar 24%.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pihak Teddy Pardiana Sebut Sule Sempat Ajukan Penetapan Ahli Waris, tapi Ditolak
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
136 Casis Berebut Kursi di MTs Arifah Gowa pada Tes Gelombang Pertama
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Jadi Rebutan 4 Negara, Wonderkid Gacor Milik Arsenal Ini Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Cak Imin Tak Menyangka Bupati Cilacap Peras Bawahan demi THR
• 19 jam laludetik.com
thumb
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
• 19 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.