16,3 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax, 8,12 Juta SPT Terlaporkan

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

DJP mencatat sebanyak 8.125.023 SPT telah resmi dilaporkan untuk Tahun Pajak 2025, dan total aktivasi akun telah menembus angka 16,3 juta pengguna.

16,3 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax, 8,12 Juta SPT Terlaporkan. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis data terbaru mengenai capaian aktivasi sistem perpajakan coretax dan pelaporan SPT Tahunan PPh.

Hingga 15 Maret 2026 pukul 24:00 WIB, tercatat sebanyak 8.125.023 SPT telah resmi dilaporkan untuk Tahun Pajak 2025.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Naik 30,4 Persen Jadi Rp245 Triliun hingga Februari 2025

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menyampaikan, tren pelaporan terus menunjukkan pergerakan positif menjelang batas akhir pelaporan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi di akhir Maret ini.

“Progres pelaporan SPT Tahunan PPh Untuk periode sampai dengan 15 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 8.125.023 SPT,” tulis Inge dalam keterangan resmi, Senin (16/3/2026).

Baca Juga:
Purbaya Lantik 1.585 Pejabat Baru Kemenkeu, Ingatkan Integritas di Pajak dan Bea Cukai

Capaian delapan juta pelaporan tersebut didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, terutama dari sektor karyawan.

WP Orang Pribadi (OP) Karyawan menjadi tulang punggung pelaporan dengan total 7.200.487 SPT dan WP OP Non-Karyawan tercatat sebanyak 754.990 SPT telah masuk ke sistem.

Baca Juga:
DJP Perkuat Pengawasan Wajib Pajak Lewat Teknologi Analitik Data

Sedangkan WP Badan untuk tahun buku reguler (Januari-Desember), tercatat 167.988 SPT dalam mata uang rupiah dan 134 SPT dalam mata uang USD dan Beda Tahun Buku: Untuk periode pelaporan yang dimulai sejak 1 Agustus 2025, tercatat 1.403 SPT Badan (Rp) dan 21 SPT Badan (USD).

Sejalan dengan masifnya pelaporan SPT, migrasi Wajib Pajak (WP) ke sistem administrasi perpajakan yang baru, yakni Coretax DJP, juga terus mencatatkan pertumbuhan signifikan. Inge mengungkapkan bahwa total aktivasi akun kini telah menembus angka 16,3 juta pengguna.

“Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 16.354.088,” kata Inge.

Komposisi Aktivasi Akun Coretax diantaranya, WP Orang Pribadi mencapai 15.315.349 aktivasi, WP Badan sebanyak 948.165 aktivasi, WP Instansi Pemerintah tercatat 90.348 aktivasi dan WP PMSE sebanyak 226 aktivasi perdagangan melalui sistem elektronik telah terdaftar.

Capaian ini menunjukkan efektivitas sistem digital dalam mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya. DJP terus mengimbau bagi wajib pajak yang belum melakukan pelaporan untuk segera memanfaatkan fasilitas yang tersedia agar terhindar dari potensi kepadatan server atau kendala teknis di penghujung periode pelaporan.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Begini Kepadatan Pemudik Motor di Arteri Karawang dan Jalur Kalimalang pada Minggu (15/3/2026)
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Ahli Gizi Ingatkan Risiko Kesehatan Akibat Makan Berlebihan saat Lebaran
• 10 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
PN Jakpus Cek Lokasi Eksekusi di Hotel Sultan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Manchester United vs Aston Villa, Bruno Fernandes Cetak Rekor Assist saat Setan Merah Hajar The Villans
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Rumah Ditinggal Mudik? Amalkan Doa Ini agar Terhindar dari Pencurian
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.