KPK Buka Kemungkinan Jerat Pihak Swasta Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjerat pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp622 miliar.

“Jadi, ditunggu saja terkait dengan tersangka dari pihak swasta,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Minggu (15/3/2026).

Baca Juga :
Kasus Kuota Haji Seret Gus Yaqut, Begini Respons Cak Imin

Dalam perkara ini, KPK telah menahan Gus Yaqut. Konstruksi perkara pun menyebutkan sejumlah pihak swasta.

“Sampai saat ini kita masih melengkapi terkait dengan kecukupan alat bukti. Nanti akan kita sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK secara resmi menahan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut pada Kamis (12/3/2026). Penahanan ini dilakukan setelah tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

Baca Juga :
Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Senilai Rp100 Miliar Lebih Terkait Korupsi Kuota Haji

“Kemudian pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka saudara YCQ,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers.

Ia mengungkapkan, Gus Yaqut ditahan untuk 20 hari pertama, yakni pada 12–31 Maret 2026. “Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cerita Pedagang UMKM di Pelabuhan Bakauheni: Lebih Ramai Saat Arus Balik
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Zakat Fitrah 2026: Nominal, Cara Hitung, dan Waktu Bayarnya
• 1 jam lalucelebesmedia.id
thumb
25 Destinasi Budaya Terbaik di Dunia 2026, Salah Satunya Bali
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Arus Mudik 2026: Volume Kendaraan di GT Kalikangkung Melonjak tiap Jam
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
26 Rumah Warga Jakarta "Dibedah" Gratis, Biaya hingga Rp 55 Juta per Unit
• 4 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.