Zakat Fitrah 2026: Nominal, Cara Hitung, dan Waktu Bayarnya

celebesmedia.id
3 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan setiap muslim menjelang Hari Raya Idulfitri. Ibadah ini berfungsi sebagai penyempurna puasa Ramadan sekaligus bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Badan Amil Zakat Nasional menjelaskan bahwa zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu, baik untuk dirinya sendiri maupun orang yang menjadi tanggungannya seperti pasangan dan anak.

Mengutip laman baznas.go.id, zakat fitrah dibayarkan sebesar 1 sha’ makanan pokok. Dalam praktik di Indonesia, jumlah ini biasanya dikonversi setara 2,5 kg/3,5 liter beras atau dihitung otomatis berdasarkan jumlah jiwa dengan besaran Rp50.000 per orang untuk tahun 2026. 

Selain menggunakan bahan makanan pokok seperti beras, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat.

Cara Menghitung Zakat Fitrah

Secara umum, terdapat dua cara yang biasa digunakan untuk menghitung zakat fitrah, yaitu dengan beras atau dengan uang.

1. Menghitung dengan Beras

Rumusnya cukup sederhana:

Jumlah anggota keluarga × 2,5 kg beras

Contoh perhitungan:

Jika dalam satu keluarga terdapat 4 orang, maka zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah:

4 orang × 2,5 kg = 10 kg beras

Beras tersebut kemudian disalurkan kepada orang yang berhak menerima zakat.

2. Menghitung dengan Uang

Jika dibayarkan dalam bentuk uang, maka perhitungannya mengikuti harga beras yang biasa dikonsumsi.

Harga beras per kilogram × 2,5 kg × jumlah anggota keluarga

Contoh:

Jika mengacu pada ketentuan Baznas Rp50.000 per orang. Jika jumlah anggota keluarga 4 orang, maka:

Rp50.000 x 4 orang = Rp200.000

Dengan demikian, total zakat fitrah yang harus dibayarkan keluarga tersebut adalah Rp200.000.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Menurut penjelasan Baznas, zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Waktu yang paling utama adalah pada malam atau pagi hari sebelum salat Id.

Sementara itu, ulama yang dikutip dalam kajian di Rumaysho menjelaskan bahwa apabila zakat fitrah dibayarkan setelah salat Idulfitri, maka statusnya tidak lagi sebagai zakat fitrah melainkan sedekah biasa.

Selain sebagai kewajiban ibadah, zakat fitrah juga memiliki tujuan sosial. Zakat ini diberikan kepada golongan yang berhak menerima zakat, terutama fakir dan miskin, agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jangan Kecele, Ganjil Genap Jakarta Pekan Ini Hanya Berlaku 16-17 Maret 2026
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
5 Cara Mengusir Nyamuk di Kamar agar Tidur Nyenyak
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Benny Tjokro Diblacklist Seumur Hidup dari Pasar Modal, Ini Kasusnya
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hashim Ungkap Ditawari 1.000 Apartemen oleh Pengusaha yang Dibangun di Lahan Negara
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Sidak ke Lingkar Gentong, Kapolda Jabar: Saya Tak Mau Polisi Hanya Terima Laporan Macet!
• 15 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.