REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasulullah Muhammad SAW berpulang ke rahmatullah pada Senin bulan Rabiul Awal, tahun ke-11 Hijriah. Meski harinya tidak diperdebatkan, tanggal pastinya masih dipenuhi perdebatan kalangan sejarawan.
Ada yang menyatakan tanggal 2 Rabiul Awal. Ada pula yang menyebut tanggalnya adalah 12 Rabiul Awal.
Baca Juga
Milan Terpeleset di Kandang Lazio, Inter Tetap Nyaman di Puncak
Polda Kalsel Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
Richarlison Selamatkan Tottenham dari Kekalahan Kontra Liverpool
Yang pasti, jasad mulia Nabi SAW dikubur sehari setelah wafatnya. Prosesi penguburan berlangsung pada siang hari Selasa. Menurut kalender yang berlaku kala itu, usia beliau adalah 63 tahun.
Orang-orang memandikan jasad Nabi Muhammad SAW tanpa melepas pakaian dari jasad mulia beliau shalallahu 'alaihi wasallam. Yang melakukan prosesi itu adalah keponakannya, Ali bin Abi Thalib. Air yang dipakai berasal dari sumur Ghars yang terletak di Quba. Ali dibantu oleh al-'Abbas dan putranya, al-Fadhl.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Setelah itu, prosesi kafan. Untuk itu, mereka melapisi jasad mulia Nabi SAW dengan tiga helai kain putih berbahan katun. Tidak dipakai baju kurung dan penutup kepala.
Usai itu, jenazah beliau kemudian diletakkan di atas ranjang di rumah Nabi SAW dan 'Aisyah. Rumah itulah yang menjadi lokasi Rasulullah SAW menjemput ajalnya.
Sempat terjadi diskusi tentang di manakah jasad Rasulullah SAW akan dimakamkan. Ada yang menyarankan supaya jenazah beliau dikuburkan di Makkah. Bahkan, ada yang mengusulkan kota lain, yakni Baitul Makdis di Palestina.