JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai senilai Rp610 juta yang diduga perbuatan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman memeras satuan kerja di lingkungan Kabupaten untuk keperluan tunjangan hari raya.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Penindakan and Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (14/3/2026).
Dalam periode 9–13 Maret 2025, sebanyak 23 perangkat daerah di Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati AUL dengan total mencapai Rp610 juta.
Video Editor: Aqshal
Produser: Theo Reza
#kpk #bupaticilacap #ott
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV
Tag
- kpk
- ott kpk
- bupati cilacap





