JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan suspend atau memberhentikan sementara sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang memberikan kelapa utuh dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menilai keputusan pengelola SPPG untuk tetap memberikan menu kelapa utuh mengabaikan polemik serupa yang sebelumnya sudah menjadi perhatian publik.
"Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat," kata Nanik dalam siaran pers BGN di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Baca juga: Viral Siswa SD di Muara Badak Dapat Menu MBG Kelapa Muda, Pengelola SPPG Beri Penjelasan
Nanik menyatakan, alasan kesembilan SPPG yang menyatakan bahwa menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan pembenaran.
Dia bilang, setiap SPPG yang menjadi mitra BGN, tetap wajib mengikuti standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG.
"Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi," tegas Nanik.
Baca juga: Menu MBG Kelapa Muda Tanpa Dikupas, Korwil BGN Pamekasan Sebut Langgar Aturan
Kepala SPPG kena SP 1Lebih lanjut, kata Nanik, BGN juga telah memerintahkan agar kepala SPPG yang terlibat diberikan tindakan disipliner.
"Saya juga perintahkan Kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang," tegasnya lagi.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan bahwa SPPG tersebut telah berhenti beroperasional sementara sejak 14 Maret 2026.
Adapun 9 SPPG tersebut meliputi SPPG Gresik Sidayu Ngawen; SPPG Gresik Sidayu Wadeng; SPPG Gresik Dukun Wonokerto; SPPG Gresik Dukun Lowayu dan SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul.
Kemudian, SPPG Gresik Dukun Tebuwung; SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik; SPPG Gresik Balongpanggang Pucung; dan SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.
BGN kembali mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat dalam menjalankan program, termasuk memperhatikan standar menu, keamanan pangan, serta sensitivitas terhadap isu yang berkembang di masyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




