Wapres Gibran Rakabuming Raka, mengaku prihatin atas aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Dia pun menaruh perhatian agar kasus ini bisa segera dituntaskan.
"Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming juga menyampaikan perhatian dan keprihatinan mendalam atas kejadian ini," kata Staf Khusus Gibran, Tina Talisa, dalam keterangannya, Minggu (15/3).
Tina mengatakan, Gibran juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga ruang demokrasi.
"Menegaskan pentingnya memastikan keselamatan setiap warga negara serta menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan terbuka," ucapnya.
Tina mengatakan pemerintah memastikan Andrie mendapatkan penanganan medis serta dukungan dalam pemulihan. Pemerintah juga memantau perkembangan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
"Tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan, serta nilai-nilai demokrasi," tuturnya.
Tina menambahkan, pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap warga negara, sekaligus menjaga ruang demokrasi.
"Seluruh pihak diharapkan memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan dan bersama-sama menjaga situasi yang kondusif," ungkap dia.
Sementara Stafsus Gibran lainnya, Achmad Adhitya, memastikan hal serupa tak akan kembali terulang. Dia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto juga telah menjamin kebebasan berpendapat.
"Saudara Andrie Yunus berhak mendapatkan keadilan atas tindak kekerasan yang sudah diterima. Negara akan selalu bertanggung jawab memberikan rasa adil dan ruang demokrasi kepada semua pihak," tutur Achmad.
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Kapolri mengatakan Presiden Prabowo memberi atensi khusus soal penuntasan kasus tersebut.
"Saat ini saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan," kata Sigit di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3).
Sigit memastikan, pengusutan perkara ini akan dilakukan secara scientific crime investigation. Hingga kini, proses pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi masih dilakukan.
"Yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan scientific crime investigation. Saat ini, kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi dan informasi-informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu," ujarnya.




