Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa dua orang dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Di tengah proses hukum ini, muncul desakan agar Polri mengusut tuntas aktor intelektual di balik peristiwa ini.
"Meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” kata Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).
Advertisement
Menurutnya, pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir sehingga proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.
“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisasi, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” lanjutnya.
Pihaknya mengecam keras tindakan penyiraman air keras tersebut. Peristiwa itu bukan sekadar tindak kekerasan biasa, tetapi serangan serius terhadap nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” lanjutnya.
Dia menambahkan, demokrasi menuntut semua pihak menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan. Kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polri memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan insiden tersebut.
“Kami menyampaikan bahwa Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Jhonny dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berdasarkan Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya. Penanganan perkara itu juga mendapat dukungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
“Penanganan di Satreskrim Polres Jakarta Pusat dilakukan backup baik oleh Polda Metro Jaya maupun dari Bareskrim Mabes Polri,” katanya.
Dia memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan pendekatan ilmiah. Penyidik kini masih mendalami keterangan para saksi.




