Nekat Langgar Aturan Kendaraan Sumbu Tiga saat Mudik 2026? Siap-Siap Ditindak

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Korlantas Polri bakal menindak para pelanggar aturan mudik yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang. 

Dirjen Gakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal menginstruksikan anggotanya untuk meningkatkan pengawasan, mulai dari pemberian imbauan hingga tindakan tilang.

BACA JUGA: Polemik Ijazah Jokowi: Rismon Senyum Dianggap Gibran Saudaraan, Dapat Parsel Besar

Dia juga meminta personel di lapangan untuk tidak ragu memberikan sanksi bagi pelanggar aturan yang tertuang dalam SKB tersebut.

"Tolong lakukan imbauan, teguran, kalau perlu penindakan dengan tilang. SKB ini sangat memberikan manfaat bagi cara bertindak kita di lapangan," kata Faizal.

BACA JUGA: Begini Modus Bupati Cilacap Syamsul yang Kena OTT KPK Peras Anak Buah untuk THR

Selain personel fisik, Polri juga memanfaatkan teknologi pemantauan di KM 29 untuk mengatur arus lalu lintas. 

Dia menjelaskan data tersebut nantinya akan disinkronkan dengan Jasa Raharja dan Kementerian Perhubungan agar validitasnya terjamin.

BACA JUGA: Polri Pantau Mudik 2026 Gunakan Drone hingga Body Cam Petugas

"Kami menggunakan pemanfaatan teknologi untuk memantau situasi secara real-time. Mitigasi terus dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan hingga H-1 nanti," tuturnya.

Faizal juga menyebutkan untuk kendaraan seperti truk masih mendominasi ke arah Merak-Bakauheni.

Dia juga menjelaskan Polri juga sudah melakukan kegiatan checkpoint atau ramp check di KM 81. 

"Ini tujuannya agar kita bisa memberikan atau mengantisipasi dengan adanya sopir-sopir yang tidak sesuai dengan kemampuan untuk mengemudi dan kelayakan kendaraan," kata Faizal.(mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
• 23 jam lalusuara.com
thumb
Kapolri Terima Perintah Presiden Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
• 3 jam laludetik.com
thumb
Megawati dan Pramono Resmikan Taman Bendera Pusaka
• 19 jam laludetik.com
thumb
Puasa Kedua Puluh Delapan: Menjaga Kemurnian Bacaan Al-Qur’an
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
MU Bikin Keputusan Mengejutkan! Mauricio Pochettino Tak Masuk Kandidat Pelatih, Michael Carrick Justru Makin Dekat Jadi Bos Baru
• 20 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.