Indonesia Tidak Jadi Co-Sponsor Resolusi DK PBB, Ini Alasannya

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan Indonesia tidak menjadi pengusul bersama (co-sponsor) dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 2817 yang berkaitan dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Juru Bicara Kemlu, Nabyl A. Mulachela, mengatakan keputusan tersebut diambil karena resolusi itu dinilai kurang mencerminkan prinsip keberimbangan.

"Jadi memang kita mengikuti bahwa dalam resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, Indonesia tidak menjadi co-sponsor," jelas Nabyl dalam keterangan yang diterima dari Badan Komunikasi Pemerintahan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Juga :
Serangan AS-Israel ke Iran Tuai Kecaman, PBB Diminta Turun Tangan

Diketahui, pada Rabu 11 Maret, DK PBB mengadopsi Resolusi 2817 yang mengutuk aksi Iran dan menganggapnya sebagai tindakan "tercela" karena telah melancarkan serangan ke wilayah-wilayah tetangganya di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pesan SBN Ritel SR024 Lewat bank bjb, Imbal Hasil Hingga 5,90 Persen
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
• 14 jam lalusuara.com
thumb
Kemenhaj Perkuat Layanan Haji Inklusif, Jamaah Lansia dan Disabilitas Jadi Perhatian
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Komisi III DPR Pastikan akan Terus Kawal Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Libur Nyepi 2026 Mulai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Resminya!
• 20 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.