JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI memastikan akan terus mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
"Kami pastikan Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional," ucap Habiburokhman.
Baca Juga: Habiburokhman Hubungi Kapolda Minta Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Segera Ditangkap
Ia pun mengaku telah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, dan meminta pihak kepolisian untuk bergerak cepat mengusut kasus tersebut.
Polisi juga diminta agar dapat segera menangkap para pelaku, baik eksekutor di lapangan maupun pemberi perintah.
“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” ungkapnya, dikutip dari video KompasTV.
Ia menegaskan pihaknya tdak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan kepada waga negara.
Menurutnya, apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme.
"Pasal 28G Undang-Undang Dasar Tahun 1945 secara jelas mengatur setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," lanjurnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- komisi iii dpr
- dpr
- kasus penyiraman air keras
- aktivis kontras
- aktivis kontras disiram air keras
- kawal kasus





