Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Kapolda: Masih Pendalaman

metrotvnews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

"Masih dilakukan pendalaman, anggota saya masih bekerja," ucap Kapolda di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu, 14 Maret 2026.

Asep juga meminta dukungan agar kasus yang menimpa Andrie Yunus segera bisa terungkap.

"Doakan saja semoga cepat terungkap," katanya.

Sebelumnya, Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
 

Baca Juga :

Komnas Perempuan Dorong Pengusutan Dalang Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan penyiraman tersebut mengakibatkan Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.


Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Foto: Metro TV/Zaenal

"Area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," kata Dimas dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi, Jumat, 13 Maret 2026.

Dimas menjelaskan peristiwa itu terjadi sesaat setelah Andrie Yunus melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AWG Serukan Aksi Bela Al-Aqsa dan Palestina di Depan Kedubes AS
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
The Holdovers dan "Ruang Ketiga"
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Tak Boleh Beroperasi di Jalur Mudik, KDM Beri Kompensasi Rp1,4 juta Kusir Delman dan Tukang Becak
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pramono Menegaskan Pembangunan Taman Bendera Pusaka Tak Gunakan APBD
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Macron: Prancis Siap Fasilitasi Perundingan Gencatan Senjata Israel-Lebanon
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.