Nyoman Parta Desak Pengusutan Tuntas Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM

tvrinews.com
21 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Redaksi TVRINews

TVRINews, Jakarta

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Menurut Parta, peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan harus dibaca sebagai alarm serius bagi perlindungan pembela hak asasi manusia dan ruang demokrasi di Indonesia.

“Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap prinsip dasar negara hukum. Pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak warga negara. Negara wajib memastikan mereka dapat bekerja tanpa ancaman kekerasan,” ujar Parta dalam rilis yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 14 Maret 2026.

Usut Tuntas

Parta menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan. Ia meminta penyelidikan dilakukan secara professional, transparan, akuntabel, serta mampu mengungkap motif dan kemungkinan aktor di balik serangan tersebut. 

Menurutnya, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kekerasan terhadap aktivis sering menimbulkan pertanyaan publik jika proses penegakan hukumnya tidak berjalan secara terbuka dan tuntas.

“Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya menemukan pelaku lapangan. Jika ada pihak lain yang menjadi dalang, maka itu juga harus diungkap demi kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya.

Parta mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman pahit terkait kekerasan terhadap aktivis dan penegak hukum. Publik masih mengingat berbagai kasus yang menimbulkan luka kolektif, seperti pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, kasus buruh Marsinah, hingga serangan air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.

“Sejarah menunjukkan bahwa kekerasan terhadap mereka yang memperjuangkan keadilan selalu menimbulkan dampak besar terhadap kepercayaan publik. Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik seperti ini terulang,” kata Parta.

Ancaman bagi Demokrasi

Ia menilai bahwa jika kasus semacam ini tidak ditangani secara serius, maka dampaknya bisa meluas. Di dalam negeri, hal ini berpotensi menimbulkan efek intimidasi terhadap masyarakat sipil, mempersempit ruang kritik publik, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Sementara di tingkat internasional, peristiwa semacam ini juga dapat mempengaruhi reputasi Indonesia sebagai negara demokrasi yang menghormati kebebasan sipil.

“Indonesia dikenal sebagai demokrasi besar di kawasan. Karena itu, perlindungan terhadap pembela HAM harus menjadi komitmen nyata negara,” tutup Parta.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
104 huntap Aceh Utara ditempati warga, target 1000 unit tahap pertama
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Jadwal Final Swiss Open 2026, Minggu 15 Maret: Alwi Farhan dan Putri KW Siap Berebut Gelar Juara
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Jenguk Andrie Yunus, Anies dan Novel Baswedan Minta Prabowo Ikut Turun Tangan
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Jadi Pintu Masuk KPK Jerat Tersangka Lain
• 7 jam laludetik.com
thumb
KPK Tetapkan 2 Tersangka terkait OTT di Cilacap
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.