KPK Tetapkan 2 Tersangka terkait OTT di Cilacap

metrotvnews.com
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap, Jawa Tengah. Penetapan tersangka usai pemeriksaan terhadap 13 orang yang ditangkap.

"Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Sabtu, 14 Maret 2026.

Kedua tersangka yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono. Menurut Budi, keterangan lengkap terkait hal itu bakal dibeberkan segera.
 

Baca Juga :

KPK Sita Uang terkait OTT Bupati Cilacap

KPK telah membawa Bupati dan Sekda Cilacap ke Jakarta. Total, ada 13 orang dibawa hasil OTT di Cilacap.


Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Dalam OTT ini, KPK menyita uang. Dugaan sementara, kasus terkait OTT menyangkut suap proyek.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Bangga Baru di Era Pemerintahannya Ojol Dapat Bonus Hari Raya Idulfitri
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
BMKG: Cuaca Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan di Sebagian Wilayah
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Menag Larang Keras ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
aespa Siapkan Album Baru yang Direncanakan Rilis Mei 2026
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Jelang Mudik Lebaran, Barantin Kerahkan 3.930 Personel Cegah Penyelundupan Pangan
• 11 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.