JAKARTA - Aksi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan dokumen ijazah dari jenjang SD hingga S1 dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), menjadi sorotan. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari komunikasi politik untuk membangun persepsi publik. Namun, respons masyarakat terhadap tindakan Jokowi diperkirakan tidak akan seragam.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, mengatakan penilaian masyarakat terhadap penampilan Jokowi di persidangan sangat dipengaruhi oleh pandangan politik yang telah terbentuk sebelumnya.
Menurutnya, masyarakat yang sejak awal memiliki penilaian positif terhadap Jokowi cenderung menerima tindakannya secara positif. Sebaliknya, mereka yang sudah memiliki pandangan negatif berpotensi tetap memberikan penilaian serupa, meskipun Jokowi telah memperlihatkan dokumen pendidikannya.
"Bila sikap awal publik terhadap Jokowi positif, maka komunikasi yang dibangun Jokowi selama di persidangan akan dapat mempengaruhi persepsi publik yang juga positif. Sebaliknya, bila sikap awal publik terhadap Jokowi sudah negatif, maka apa pun komunikasi yang dibangun Jokowi di persidangan akan melahirkan persepsi yang juga negatif," ujar Jamiluddin, Sabtu (7/11/2026).
"Penggunaan intonasi dan nada bicara Jokowi cenderung datar, tenang, dan tidak menunjukkan fluktuasi emosi yang tinggi, tidak meledak-ledak ataupun defensif berlebihan," jelasnya.





Komentar (0)