Cak Imin Sebut Penyadapan terhadap Presiden Prabowo Membahayakan Negara

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Foto tangkapan layar saat Cak Imin memberikan pendapat terkait penyadapan kepada Presiden Prabowo Subianto (Sumber: kompastv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengecam aksi penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Cak Imin pun menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang telah mengungkap kasus tersebut.

Adapun aksi penyadapan ilegal tersebut diduga dilakukan oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Cak Imin menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan negara dan stabilitas nasional.

"Presiden adalah pemimpin tertinggi yang tidak boleh diganggu apalagi disadap," ucap Cak Imin dilaporkan jurnalis Kompas TV, Iksan Apriansyah, Sabtu (7/11/2026).

Cak Imin juga mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani kasus ini. Hal tersebut sebagai bentuk perbaikan kinerja Polri. 

Baca Juga: Mabes Polri Banjir Karangan Bunga Dukungan Usut Kasus Penyadapan Prabowo | KOMPAS PETANG

Apresiasi Langkah Polri dan Indikasi Penyalahgunaan Kewenangan

Lebih lanjut, Cak Imin menilai apresiasi tinggi patut diberikan atas ketegasan, kecepatan dan efektivitas Polri dalam mengungkap kasus penyadapan yang menyasar pimpinan negara tersebut. 

Menurutnya, respons cepat Polri ini sangat krusial untuk menjaga integritas kelembagaan negara.

"Kita terima kasih ini prestasi dan perbaikan cara kerja polri untuk bekerja secara profesional," ucap Cak Imin.

Cak Imin menambahkan praktik penyadapan ilegal ini merupakan pelanggaran serius dan bentuk penyalahgunaan wewenang. 

Baca Juga: Bahlil Bantah Tudingan Terlibat Penyadapan Prabowo: Ancam Somasi, Sebut Abuleke!

Dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo, Cak Imin menyoroti ketiadaan regulasi khusus penyadapan. Menurutnya, saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang tersendiri yang secara khusus mengatur penyadapan.

Ia memandang tindakan penyelewengan terhadap Presiden merupakan bentuk pembangkangan struktural.

Cak Imin berharap penanganan tegas oleh jajaran kepolisian ini dapat menjadi peringatan keras agar penegakan hukum dan perlindungan terhadap pemimpin negara tetap berjalan kokoh sesuai koridor hukum yang berlaku.  

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Dhimas Risang Sri Arya Naratama Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • cak imin
  • penyadapan
  • prabowo subianto
  • presiden
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Empat Penghargaan HCREA 2026 Jadi Apresiasi Pengelolaan SDM di Era AI
• 15 jam lalu
0
thumb
Dulu Jadi Pusat Peradaban, Kini Sungai Cisadane Terancam Limbah Industri dan Sampah
• 12 jam lalu
0
thumb
Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia November 2026
• 7 jam lalu
0
thumb
Stok Gula Konsumsi Dinilai Cukup, Pemerintah Diminta Tahan Impor Gula 2027
• 8 jam lalu
0
thumb
BMKG Deteksi 615 Titik Panas di Papua Selatan
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.