Ribuan Orang Jadi Sasaran Penyadapan, Legislator Usul Pembentukan Pansus

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak parlemen segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyadapan setelah heboh skandal intersepi terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kami meminta agar segera dibentuk Pansus Penyadapan," kata dia kepada awak media, Sabtu (7/11).

BACA JUGA: Heboh Skandal Penyadapan, Istana Tingkatkan Kewaspadaan

Legislator fraksi PKB itu beralasan Pansus perlu dibentuk karena penyadapan tak hanya menyasar Presiden Prabowo.

Gus Abduh menyebutkan ribuan orang mulai pejabat negara, pengusaha, hingga tokoh masyarakat dan media dikabarkan menjadi sasaran penyadapan.

BACA JUGA: Jubun Soroti Ancaman Keamanan Negara dalam Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Dia menilai pembentukan Pansus penting untuk memastikan pengungkapan kasus penyadapan dilakukan secara menyeluruh, tidak berhenti ke penetapan tersangka.

"Persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kasus pidana biasa karena menyangkut perlindungan privasi, keamanan negara, dan integritas lembaga negara," lanjut dia.

BACA JUGA: Ungkap Pihak yang Memanfaatkan Hasil Penyadapan Prabowo, Jangan Berhenti pada Listyo

Gus Abduh berharap keterlibatan Pansus DPR bisa mengungkapkan pihak yang terlibat hingga kepentingan penyadapan dilaksanakan. 

"Harus diungkap secara terang benderang, mulai dari aktor yang terlibat, jaringan yang bekerja, hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," ungkapnya.

Dia melanjutkan pembentukan Pansus juga diperlukan untuk memastikan adanya pengawasan politik dan kelembagaan terhadap penanganan skandal penyadapan. 

Selain itu, kata dia, Pansus perlu dibentuk untuk menelusuri kemungkinan celah regulasi, lemahnya pengawasan, serta penyalahgunaan perangkat dan kewenangan penyadapan.

"Pansus harus memastikan apakah penyadapan ini dilakukan atas dasar kepentingan negara atau justru untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun tujuan tertentu yang melanggar hukum," kata dia. 

Diketahui, kepolisian menetapkan tiga perwira tinggi (Pati) aktif Polri sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, yakni LSP, ASN, EH, dan SU.

Sosok LSP disebut mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ASN adalah Irjen Ahrie Sonta, EH merupakan Irjen Eko Hadi, dan SU mengarah ke Irjen Slamet Uliandi. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bahlil Bantah Terlibat Penyadapan Presiden: Saya Sendiri Disadap
• 10 jam lalu
0
thumb
Jangan Asal Percaya, Begini Cara Cerdas Belajar Investasi Pakai AI
• 5 jam lalu
0
thumb
AS Minta Industri Waspada Ancaman Siber Sistem Pendingin yang Terus Meluas
• 8 jam lalu
0
thumb
Trump Tunjuk Stephen Miller Jadi Kepala Staf, Gantikan Susie Wiles
• 21 jam lalu
0
thumb
Kevin Diks Kalah Lagi, Nathan Tjoe-A-On Terbaik di Willem II
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.