Pernah Puji, Habiburokhman Kini Sebut Prestasi Listyo ‘Nol’ Usai Sadap Prabowo

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut seluruh prestasi eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini menjadi tidak bernilai alias nol usai terjerat dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman merespons sindiran eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, yang menyebut dirinya sebagai pemuja Listyo Sigit.

“Pak Said Didu di media sosial menyindir saya sebagai pemuja LSP. Sindiran tersebut tentu mengacu kepada ucapan saya saat paripurna pengesahan RUU Polri tanggal 9 Juni 2026 lalu di mana saya mengatakan LSP adalah salah satu Kapolri sepanjang massa,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (7/11).

“Saya tidak ambil pusing dengan sindiran Pak Said Didu tersebut karena di era demokrasi beliau bebas berasumsi soal karakter saya,” lanjutnya.

Meski demikian, Habiburokhman mengatakan ada doktrin yang pernah diajarkan seniornya di Partai Gerindra, yakni konsep perkalian nol atau zero multiplier.

Ia kemudian mengaitkan doktrin tersebut dengan dugaan penyadapan ilegal yang menyeret nama Listyo. Habiburokhman menilai, seluruh prestasi Listyo selama menjabat Kapolri kini tidak lagi memiliki nilai.

“Istilah ‘perkalian nol’ (zero multiplier) dalam dunia militer, kepelatihan komando, dan organisasi taktis adalah sebuah doktrin penilaian personel yang menempatkan loyalitas (kesetiaan) dan integritas sebagai faktor pengali mutlak terhadap seluruh kemampuan seorang prajurit. Secara matematis, berapa pun besarnya angka yang dikalikan dengan nol, hasilnya akan tetap nol,” ucap Habiburokhman.

“Begitu juga dalam konteks LSP ini. Saat rapat paripurna 6 Juni 2026 tersebut kita semua belum mengetahui adanya kejahatan penyadapan ilegal. Namun segala prestasi dia sebelumnya seberapa pun hebatnya menjadi tidak bernilai sama sekali alias nol ketika terbukti melakukan tindakan menyadap Presiden Prabowo dan banyak pihak lain, termasuk saya sendiri,” sambung dia.

Habiburokhman pun meminta agar saat ini semua pihak mendukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal tersebut. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat harus diproses hukum.

“Harus dihukum siapa saja yang terlibat dan harus terungkap apa latar belakang hingga motifnya,” pungkas dia.

Sebelumnya, Habiburokhman melontarkan pujian kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna DPR yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menjadi Undang-Undang.

Pujian itu disampaikan Habiburokhman saat mulai menyampaikan laporan Komisi III DPR terkait hasil pembahasan RUU Polri di hadapan pimpinan DPR, anggota dewan, serta perwakilan pemerintah.

Habiburokhman pun secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Listyo Sigit.

“Yang kami hormati Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, kami hormati rekan anggota DPR RI, yang kami hormati Menteri Sekretaris Negara Pak Prasetyo Hadi ini Pak Moerdiono yang disempurnakan, yang kami hormati Menteri Hukum RI, Menteri Keuangan RI,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).

“Yang kami hormati Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo jarang-jarang beliau hadir di sini,” lanjutnya.

Tak berhenti sampai di situ, Habiburokhman bahkan menyebut Listyo Sigit sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa.

“Salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa, kita kasih tepuk tangan,” ucapnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Poin Pengumuman dari Mensesneg soal PPPK Paruh Waktu Naik Status, Penting Semua
• 19 jam lalu
0
thumb
BI Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah di Minahasa Tenggara
• 19 jam lalu
0
thumb
5 Karakter Orang yang Berhati Emas
• 6 jam lalu
0
thumb
Biaya Bibit Sangat Mahal, Gigin Praginanto Ungkap Kejanggalan Penanaman Sawit Pascakebakaran Hutan
• 10 jam lalu
0
thumb
Jenazah Korban Terakhir Helikopter MI-17 TNI AD Dipulangkan ke Klaten
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.